Pilkada Luwu 2018
KPU Luwu Ngotot Tak Terima Berkas Buhari-Wahyu, Sidang Sengketa Panwaslu Ditunda
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu konsisten tidak menerima berkas pasangan bakal calon bupati Luwu tersebut.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Musyawarah penyelesaian sengketa gugatan pasangan Buhari Kahar Mudzakkar-Wahyu Napeng (BKM-WN) menuai jalan buntu, Minggu (21/1/2018) malam.
Musyawarah itu berlangsung di Sekretariat Panwaslu Luwu, Jl Merdeka Selatan, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu konsisten tidak menerima berkas pasangan bakal calon bupati Luwu tersebut.
Menurut KPU, hanya dua pasangan yang berkasnya diterima dan dianggap memenuhi syarat, yakni Basmin Mattayang-Syukur Bijak (BM-SBj) dan Patahuddin-Emmy Tallesang (Pata-Emmy).
"Kami tetap berpegang pada berita acara pendaftaran yang kami buat," ucap Ketua KPU Luwu, Abdul Thayyib Wahid.
Baca: Ini Tanggapan KPU Luwu di Musyawarah Sengketa Gugatan Buhari-Wahyu
Karena tidak ada kesepakatan antara KPU dengan penggugat, Panwaslu kembali akan melanjutkan musyawarah, Selasa (23/1/218) besok.
"Karena tidak ada kata sepakat antara kedua belah pihak, maka sidang kita tunda dan kita akan lanjutkan pada tahap sidang ketiga hari Selasa 23 Januari dengan agenda pembuktian dan pendengaran saksi dari semua pihak," ucap Ketua Panwaslu Luwu, Sam Abdi.
Kuasa hukum BKM-WN, Abbas Djohan, akan menghadirkan beberapa saksi termasuk saksi ahli.
"Musyawarah selanjutnya kami hadirkan saksi ahli," katanya.(*)