Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Luwu 2018

Ini Tanggapan KPU Luwu di Musyawarah Sengketa Gugatan Buhari-Wahyu

KPU mengembalikan berkas pendaftaran Buhari-Wahyu karena dua rekomendasi partai yang dibawa telah digunakan mendaftar pasangan lain.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
chalik mawardi/tribunlutra.com
Musyawarah penyelesaian sengketa gugatan Buhari Kahar Mudzakkar-Wahyu Napeng di Sekretariat Panwaslu Luwu, Jl Merdeka Selatan, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Luwu, Sulaesi Selatan, Minggu (21/1/2018). 

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Musyawarah penyelesaian sengketa gugatan Buhari Kahar Mudzakkar-Wahyu Napeng dilanjutkan di Sekretariat Panwaslu Luwu, Jl Merdeka Selatan, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Minggu (21/1/2018) pukul 20.00 Wita.

Sebelumnya, musyawarah tersebut diskorsing. Agenda musyawarah tanggapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu dan pihak terkait yakni Liaison Officer (LO) pasangan Basmin Mattayang-Syukur Bijak dan Patahuddin-Emmy Tallesang.

"PKPU 3 tahun 2017 pasal 6 ayat 1, partai politik tidak boleh memberikan rekomendasi lebih dari satu pasangan calon dan berita acara pengembalian berkas pasangan calon telah sesuai dengan aturan yang berlaku," tutur Ketua KPU Luwu, Abd Thayyib Wahid.

Baca: Sudah 2 Hari Massa Buhari-Wahyu Kepung Panwaslu Luwu

Baca: Ini Hasil Musyawarah Sengketa Gugatan Buhari-Wahyu di Panwaslu Luwu

Musyawarah ini kemudian di skorsing sampai pukul 20.00 Wita karena pihak terkait dari paslon Pata-Emmy dan Basmin-Syukur belum bisa membacakan tanggapannya.

"Jadi kami berikan kesempatan kepada pihak terkait untuk melengkapi permohonan dan tanggapan hingga pukul 20.00 WitA," kata Ketua Panwaslu Luwu, Sam Abdi.

Pada tanggal 11 Januari 2018 lalu, KPU mengembalikan berkas pendaftaran Buhari-Wahyu karena dua rekomendasi partai yang dibawa telah digunakan mendaftar pasangan lain.

Partai Amanat Nasional (PAN) digunakan Pata-Emmy dan Partai Hanura dipakai pasangan Basmin-Syukur.

Hal itulah yang membuat Buhari-Wahyu mengadu ke Panwaslu.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved