Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dalam 11 Bulan, Polres Pinrang Tangani 67 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

67 kasus tersebut meliputi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan terhadap anak, pencabulan, pencurian.

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Hasriyani Latif
hery syahrullah/tribunpinrang.com
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit-PPA) Polres Pinrang, Iptu Kaharuddin. 

Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah

TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Sedikitnya 67 kasus ditangani Polres Pinrang yang melibatkan perempuan dan anak di bawah umur. Data itu terhitung dari Januari hingga November 2017.

"Begitulah jumlah yang tertera dalam data kami untuk sementara," tutur Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit-PPA) Polres Pinrang, Aiptu Kaharuddin saat dikonfirmasi TribunPinrang.com, Selasa (28/11/2017).

Baca: 11 Bulan, Segini Kasus Narkoba Ditangani Polres Pinrang

Baca: Kehilangan Motor di Pinrang? Ada 5 Unit Motor Curian Terpakir di Mapolres Pinrang

Kaharuddin menyebutkan, 67 kasus tersebut meliputi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan terhadap anak, pencabulan, pencurian, pemerkosaan, perzinahan, membawa lari anak, hingga persetubuhan terhadap anak.

"Semua itu melibatkan perempuan dan anak, baik sebagai korban maupun pelaku," ujarnya.

Kaharuddin menambahkan, baru berkisar 50 persen kasus yang sudah dinyatakan selesai. "Baik yang P21 atau pun yang dinyatakan diversi," katanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved