Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

11 Bulan, Segini Kasus Narkoba Ditangani Polres Pinrang

Dari puluhan kasus narkoba yang ditangani, 83 kasus diantaranya sudah selesai dan dinyatakan P21.

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Hasriyani Latif

Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah

TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWIRTO - Sedikitnya 106 berkas kasus narkoba ditangani Polres Pinrang per Januari hingga 23 November 2017.

Hal itu diutarakan Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Polres Pinrang, AKP Ade Zaldi saat dikonfirmasi TribunPinrang.com, Kamis (23/11/2017).

"Begitulah jumlah yang tertera dalam data kami untuk sementara," ujarnya. Ade menyebutkan, dari puluhan kasus narkoba yang ditangani, 83 kasus diantaranya sudah selesai dan dinyatakan P21.

"Kasus selesai dalam hal ini adalah yang sudah diserahterimakan tahap II pada jaksa. Itu artinya, tersangka dan barang buktinya juga sudah diserahkan," tuturnya.

Sementara 23 kasus sisanya, lanjut Ade, masih dalam proses. "Dari 23 kasus itu, ada yang masih sidik, ada pula yang sudah tahap 1 dan menunggu petunjuk jaksa untuk dilengkapi. Jika sudah lengkap, maka akan kita serahterimakan ke jaksa (tahap 2)," jelasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved