11 Bulan, Segini Kasus Narkoba Ditangani Polres Pinrang
Dari puluhan kasus narkoba yang ditangani, 83 kasus diantaranya sudah selesai dan dinyatakan P21.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWIRTO - Sedikitnya 106 berkas kasus narkoba ditangani Polres Pinrang per Januari hingga 23 November 2017.
Hal itu diutarakan Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Polres Pinrang, AKP Ade Zaldi saat dikonfirmasi TribunPinrang.com, Kamis (23/11/2017).
"Begitulah jumlah yang tertera dalam data kami untuk sementara," ujarnya. Ade menyebutkan, dari puluhan kasus narkoba yang ditangani, 83 kasus diantaranya sudah selesai dan dinyatakan P21.
"Kasus selesai dalam hal ini adalah yang sudah diserahterimakan tahap II pada jaksa. Itu artinya, tersangka dan barang buktinya juga sudah diserahkan," tuturnya.
Sementara 23 kasus sisanya, lanjut Ade, masih dalam proses. "Dari 23 kasus itu, ada yang masih sidik, ada pula yang sudah tahap 1 dan menunggu petunjuk jaksa untuk dilengkapi. Jika sudah lengkap, maka akan kita serahterimakan ke jaksa (tahap 2)," jelasnya.(*)