Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kehilangan Motor di Pinrang? Ada 5 Unit Motor Curian 'Terpakir' di Mapolres Pinrang

Berdasarkan hasil pengembangan, pelaku ternyata telah menjalankan aksinya di sejumlah daerah wilayah Pinrang dan Parepare.

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Hasriyani Latif
hery syahrullah/TribunPinrang.com
Sofyan, warga Kampung Salopi, Desa Binanga Karaeng, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang diamankan beserta barang curiannya di Unit Resmob Polres Pinrang di Jl Macan, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang, Senin (20/11/2017) 

Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah

TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Kepolisian Resort (Polres) Pinrang melakukan pengembangan kasus pencurian motor (curanmor) yang melibatkan pelaku bernama Sofyan alias Fian alias Rian alias Roni (22).

Pengangguran asal Kampung Salopi, Desa Binanga Karaeng, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang itu merupakan pelaku curanmor yang diamankan Unit Resmob Polres Pinrang di Jl Macan, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang, Senin (20/11/2017) sekitar pukul 01.00 Wita.

Penangkapan dipimpin oleh Kanit Resmob Ipda Hasmun. Berdasarkan hasil pengembangan, pelaku ternyata telah menjalankan aksinya di sejumlah daerah wilayah Pinrang dan Parepare.

"Sejumlah barang bukti hasil curiannya telah diamankan di Mapolres," ujar Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo, Rabu (22/11/2017). Adhi menyebutkan, pelaku sempat melawan petugas saat hendak diringkus dan digelandang ke Mapolres.

Baca: Kelabui Petugas, Dua DPO Curanmor di Jeneponto Ini Dihadiahi Timah Panas

Baca: Unit Resmob Polres Mamuju Ringkus Residivis Curanmor

"Petugas pun menghadiahi timah panas di betis pelaku, karena melawan saat diringkus dan tak menghiraukan tembakan peringatan dari petugas," tuturnya.

Adapun barang bukti sepeda motor yang telah diamankan, yakni Yamaha MIO GT warna merah hitam, nomor mesin 2BJ-289781, No Rangka MH3BJ001DJ289767, disita dari pelaku atas nama Sofyan di Jl Macan, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

Kawasaki Ninja warna hitam No Rangka MH4KR150L9KP18240, disita dari pelaku Sofyan di Jl Macan, Kecanatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

Honda BeAT nomor mesin JFD2E-2601457, No. Rangka MH1JFD222DK60477, disita dari Amma, warga Kampung Salopi Desa Binanga Karaeng, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang.

Yamaha Mio Sporty warna merah No.Mesin 28BD -1638714, No. Rangka MH328D204AK639062, disita dari pelaku Mila di Galampang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang.

Yamaha Mio Soul hitam biru No. Mesin 14D- 232927, No. Rangka MH314D0028K232799, disita dari pelaku Imma Kamp. Salopi Desa Binanga Karaeng, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang.

Yamaha FINO warna Hitam No Mesin 1UB019552 No. Rangka MH31UB001CJ019546, disita dari Budiman, warga Kampung Salopi, Desa Binanga Karaeng, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved