Sudah Disegel, Kok Bisa Yah Tambang Galian C Beroperasi Lagi di Sanrobone Takalar
Tambang pasir galian C ini telah ditutup dan disegel oleh pihak kepolisian dari Polda Sulsel.
Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunTakalar.com, Reni Kamaruddin
TRIBUNTAKALAR.COM, SANROBONE - Tambang galian C yang statusnya saat ini masih ilegal kembali aktif beroperasi di Desa Ujung Baji, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (27/10/2017).
Warga, Muh Imran Siantang mengungkapkan aktivitas tambang ilegal tersebut kembali beroperasi pascavakum selama beberapa hari karena warga menutup jalan yang dilintasi truk pengangkut pasir dan tanah timbunan.
Baca: Baru 20-an Tambang Galian C Punya Izin di Soppeng, Polisi Minta Warga Lakukan Ini
Penutupan jalan ini disebabkan karena warga resah dan terganggu dengan kondisi jalan yang telah rusak dan licin. Akibatnya beberapa insiden kecelakaan terjadi ketika melintas di jalan tersebut.
"Meski telah ditutup dan dipasangi garis polisi, tambang pasir galian C masih saja beroperasi. Hal ini diduga karena adanya permainan-permainan dan kerja sama dari pihak pemerintah setempat di Desa Ujung Baji,” tuturnya.
Baca: 12 Tambang Galian C di Luwu Utara Ilegal
Selain itu, lanjutnya, pihak kepolisian tidak serius melakukan pengawalan terhadap kasus penambangan ilegal yang sangat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Sebelumnya tambang pasir galian C ini telah ditutup dan disegel oleh pihak kepolisian dari Polda Sulsel. Pekan lalu, warga sekitar juga melakukan aksi pemblokiran jalan.(*)