Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Baru 20-an Tambang Galian C Punya Izin di Soppeng, Polisi Minta Warga Lakukan Ini

Sementara empat tambang batu lainnya, saat ini sementara diproses di Polres Soppeng.

Penulis: Sudirman | Editor: Suryana Anas
Sudirman/Tribun Timur
Kapolres Soppeng AKBP Indra L Amstono 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Sebanyak 20 lebih tambang galian C di Kabupaten Soppeng, yang memiliki izin untuk beroperasi.

Kapolres Soppeng AKBP Indra L Amstono mengatakan, 20 lebih tambang yang mengantongi izin ialah tambang batu atau galian C.

Sementara empat tambang batu lainnya, saat ini sementara diproses di Polres Soppeng.

Keempat tambang yang berproses di Polres Soppeng dikarenakan sementara pengurusan izin ia sudah melakukan penggalian.

"Kami meminta kepada seluruh masyarakat untuk memberikan laporan kepada Polres Soppeng apabila menemukan ada tambang yang tak memiliki izin," tambah Indra. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved