Gasak Emas 62 Gram, Dukun Beranak di Walenrang Palopo Diciduk Polisi
AS merupakan buron Polsek Walenrang atas laporan pencurian di Desa Rantai Damai pada awal Juli 2017.
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Mahyuddin
TRIBUNLUWU.COM, WALENRANG - Seorang perempuan berinisial AS (43) warga Jl Ratulangi, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, diringkus Polres Palopo.
Penangkapan AS di Desa Rantai Damai, Kecamatan Walenrang Timur, Luwu, Kamis (3/8/2017) sekitar pukul 00.00 Wita.
AS merupakan buron Polsek Walenrang atas laporan pencurian di Desa Rantai Damai pada awal Juli 2017.
Korbannya bernama Esse (34) melaporkan AS ke Polsek Walenrang.
AS yang merupakan dukun beranak diminta mengobati keponakan korban.
Baca: Kades Mekar Sari Jaya Luwu Utara Diciduk Polisi dengan 9,51 Gram Sabu
"Esse ini minta bantuan ke AS. Sampai di tempat kejadian," ujar Kapolsek Walenrang, AKP Amos Bija, melalui Kanit Reskrim, Aiptu Lamber, Kamis (3/8/2017).
AS membawa lari uang tunai Rp 36 juta dan emas seberat 62 gram dari tas korban.
"Pada saat kejadian korban langsung melaporkan kasusnya di Polsek Walenrang. Kita sudah berulang kali memanggil AS sebagai saksi, tapi pelaku ini malah melarikan diri," tutur Lamber.(*)