Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kades Mekar Sari Jaya Luwu Utara Diciduk Polisi dengan 9,51 Gram Sabu

Dari tangan ketiganya polisi ikut mengamankan barang bukti empat plastik kecil berisi 9,51 gram narkoba jenis sabu-sabu.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
chalik/tribunlutra.com
Kapolres Luwu Utara, AKBP Dhafi. 

TRIBUNLUTRA.COM, SABBANG - Kepala Desa Mekar Sari Jaya, Kecamatan Baebunta, Luwu Utara, Aspendi, masih diamankan di Mapolres Luwu Utara, Kamis (3/8/2017) petang.

Aspendi, satu dari tiga orang yang ditangkap polisi di Kelurahan Marobo, Kecamatan Sabbang, Luwu Utara, karena diduga tengah pesta sabu, Selasa (1/8/2017).

Kapolres Luwu Utara, AKBP Dhafi menyebut, Aspendi ditangkap bersama Rudi, salah satu pemilik hiburan malam di Marobo dan seorang bandar Narkoba asal Walenrang, Luwu.

"Ketiga orang tersebut sudah di Mapolres Luwu Utara guna proses lidik sidik," kata Dhafi kepada TribunLutra.com.

Dari tangan ketiganya polisi ikut mengamankan barang bukti empat plastik kecil berisi 9,51 gram narkoba jenis sabu-sabu.

"Kasus ini masih kita kembangkan untuk memburu dugaan adanya pelaku lain," terang Dhafi.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved