Kades Mekar Sari Jaya Luwu Utara Diciduk Polisi dengan 9,51 Gram Sabu
Dari tangan ketiganya polisi ikut mengamankan barang bukti empat plastik kecil berisi 9,51 gram narkoba jenis sabu-sabu.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUTRA.COM, SABBANG - Kepala Desa Mekar Sari Jaya, Kecamatan Baebunta, Luwu Utara, Aspendi, masih diamankan di Mapolres Luwu Utara, Kamis (3/8/2017) petang.
Aspendi, satu dari tiga orang yang ditangkap polisi di Kelurahan Marobo, Kecamatan Sabbang, Luwu Utara, karena diduga tengah pesta sabu, Selasa (1/8/2017).
Kapolres Luwu Utara, AKBP Dhafi menyebut, Aspendi ditangkap bersama Rudi, salah satu pemilik hiburan malam di Marobo dan seorang bandar Narkoba asal Walenrang, Luwu.
"Ketiga orang tersebut sudah di Mapolres Luwu Utara guna proses lidik sidik," kata Dhafi kepada TribunLutra.com.
Dari tangan ketiganya polisi ikut mengamankan barang bukti empat plastik kecil berisi 9,51 gram narkoba jenis sabu-sabu.
"Kasus ini masih kita kembangkan untuk memburu dugaan adanya pelaku lain," terang Dhafi.