Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sekretaris KPU Luwu Timur Dijebloskan ke Rutan Gunung Sari Makassar

Ketiganya tersangka kasus dugaan korupsi Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) fiktif dana Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2014.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Ilham Mangenre
Ivan Ismar/tribunlutim.com
Sekertaris KPU Luwu Timur Abbas di kantor Kejari Luwu Timur sebelum dibawa ke Lapas Gunung Sari Makassar. 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI- Kejari Luwu Timur menahan tiga pegawai KPU Luwu Timur di Rutan Gunung Sari, Jl Sultan Alauddin, Kota Makassar, Rabu (14/12/2016) malam.

Mereka, Sekertaris KPUD Luwu Timur Abbas, Panitia Pembuat Komitmen (PPK) Marianto, dan Bendahara KPU Hanang.

Ketiganya tersangka kasus dugaan korupsi Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) fiktif dana Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2014.

Status para tersangka ditetapkan pada bulan Juli 2016 oleh Polres Luwu Timur.

"Berkas para tersangka lengkap untuk dilakukan penahanan," kata Kasi Pidsus Kejari Luwu Timur, Andi Taufik Ismail.

LPJ fiktif tahun 2014 para tersangka yaitu kegiatan bimbingan teknis, sewa gedung, makan minum, dan memangkas dana PPK di 11 kecamatan.

Akibat tindakan itu, diduga kerugian negara senilai Rp 651 juta. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved