Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tiga OPD Lingkup Pemkab Wajo Akan Dipecah, Satpol PP dan Damkar Pisah

Rapat paripurna terbuka itu membahas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Tayang:
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Ansar
Tribun-timur.com/M. Jabal Qubais
RAPAT PARIPURNA -  Suasana rapat paripurna DPRD Wajo bersama Pemkab di Gedung DPRD Wajo, Lantai 2, Jl Rusa, Kecamatan Tanasitolo, Selasa (2/6/2026) sore. Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo bakal dipecah. 

Dinas Sosial fokus pada Rehabilitasi sosial, perlindungan sosial, pemberdayaan sosial, penanganan fakir miskin, disabilitas, lansia, dan bencana dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Selanjutnya, Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan ikut dibagi menjadi dua bagian.

Satuan Polisi Pamong Praja fokus 

Penegakan Perda, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
 
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, fokus pada Pencegahan dan penanggulangan kebakaran, penyelamatan, mitigasi bencana kebakaran.

Dengan demikian, pemisahan Perangkat Daerah ini diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang peduli, inklusif dan kolaboratif.

"Sekaligus meningkatkan fokus dan spesialisasi kerja, mempercepat pengambilan keputusan, optimalisasi penyerapan anggaran dan target kinerja, rentang Kendali (Span of Control)," bebernya.

Menanggapi hal itu, sejumlah fraksi DPRD Wajo memberikan pandangan umum.

Salah satunya dari Fraksi Partai NasDem, disampaikan Ketua NasDem Wajo, Taqwa Gaffar.

Pihaknya menanyakan kapan penataan kelembagaan perangkat daerah sebagaimana diatur dalam Ranperda ini mulai diberlakukan secara efektif.

"Termasuk tahapan penyesuaian struktur organisasi, penempatan ASN, pengalihan program dan kegiatan serta kesiapan dukungan anggaran operasional perangkat daerah baru," tanya Taqwa Gaffar.

Selanjutnya, Fraksi PAN turut membeberkan tanggapan soal rencana Peraturan Daerah tersebut, disampaikan Junaidi Muhammad.

"Estimasi tambahan belanja pegawai dan operasional serta berapa potensi kenaikan PAD dua tahun pertama," ucap Junaidi. (*)

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved