KADIN Wajo Ramai-Ramai Bereaksi Soal PPh 22 Persen Dari Laba Bersih
"Kami di Wajo masih banyak yang baru berkembang dan berjuang memperkuat modal serta daya tahan usaha," ujarnya
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Waode Nurmin
TRIBUNTIMUR.COM, WAJO - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Wajo angkat suara terkait aturan baru soal kenaikan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 22 persen dari laba bersih bagi PT dan CV.
Keputusan Presiden Prabowo Subianto termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 2026 merevisi PP 55/2022.
Alhasil, badan usaha berbentuk PT dan CV tidak lagi bisa memakai tarif PPh Final UMKM 0,5 persen dari omzet.
Melainkan dikenakan tarif PPh badan 22 persen dari laba bersih.
Bahkan, PT dan CV kini wajib menyelenggarakan pembukuan, berapa pun omsetnya.
Ketua KADIN Wajo, Darmawan Sanusi menyebut hal itu dipahami sebagai langkah pemerintah memperkuat penerimaan negara demi pembangunan nasional.
Namun bagi pengusaha seperti di daerah Wajo, mayoritas usaha yang berbadan hukum adalah menengah dan kecil.
"Kami di Wajo masih banyak yang baru berkembang dan berjuang memperkuat modal serta daya tahan usaha," ujarnya kepada Tribun-Timur.com saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2026) pagi.
Dikatakan, tarif 22 persen dari laba bersih terasa cukup berat.
Apalagi di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Ditambah biaya operasional terus naik, dan persaingan pasar makin ketat.
"Jika pajak terlalu besar diambil dari keuntungan, otomatis kemampuan usaha untuk berkembang, menambah karyawan, atau berinvestasi ulang akan berkurang drastis," paparnya.
Kendati demikian, pihaknya mendukung kepatuhan pajak dan kewajiban kita membangun negara tetapi dibarengi dengan sejumlah harapan berkeadilan.
Pertama, pemberian fasilitas atau tarif bertahap bagi usaha skala kecil-menengah, tidak langsung dikenakan tarif penuh 22 persen, agar ada ruang bernapas dan berkembang
"Perlu ada kepastian dan aturan yang jelas, terutama batasan omzet atau kriteria usaha mana yang masuk kategori mana, agar tidak membingungkan pelaku usaha di daerah," pintanya.
| Hanya Instansi Vertikal dan BUMN yang Upacara Hari Pancasila di Makassar, Seragamnya Ala Prabowo |
|
|---|
| Berkah Petani Gagal Panen di Pinrang, Dapat Daging Sapi Bantuan Prabowo |
|
|---|
| Wakil Bupati Sidrap Kawal Arak-arakan Sapi Prabowo Sebelum Disembelih |
|
|---|
| Kurban atau Bansos: APBN yang disembelih |
|
|---|
| Penampakan Sapi Limousin Prabowo 'Sopo' untuk Warga Luwu Sebelum Disembelih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/KADIN-Wajo-soal-kenaikana-Pph-22-persen.jpg)