Museum Maros Ramai Diserbu Pelajar, Replika Manusia Purba Jadi Daya Tarik Utama
Namun, saat ada kunjungan sekolah, jumlah pengunjung bisa mencapai ratusan orang dalam sehari.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
Saat ini, Museum Daerah Kabupaten Maros memiliki sekitar 171 item koleksi benda bersejarah dan purbakala.
Koleksi tersebut terdiri atas berbagai jenis, mulai dari yaitu koleksi etnografika, koleksi arkeologika, koleksi numismatika, koleksi historika, koleksi keramologika, dan koleksi teknologika.
Museum Daerah Kabupaten Maros sendiri menempati bangunan peninggalan kolonial Belanda yang dibangun pada 1835.
Bangunan itu awalnya difungsikan sebagai kantor kontroleur pada masa Hindia Belanda sebelum akhirnya dijadikan rumah jabatan asisten residen.
Kemudian, melalui Peraturan Bupati Maros Nomor 83 Tahun 2016, bangunan tersebut resmi difungsikan sebagai museum daerah.
Pada 19 Maret 2019, bangunan itu ditetapkan sebagai cagar budaya Kabupaten Maros.
Museum Daerah Kabupaten Maros buka pada hari kerja dan tutup saat hari libur karena pengelola museum merupakan ASN.
Pintu museum akan dibuka pukul 08.00 hingga 16.00 Wita bagi pengunjung.
Kepala SDN 1 Pakalu, Sarwinah, mengaku kunjungan museum memberi pengalaman belajar berbeda bagi para siswa.
“Anak-anak bisa belajar budaya dan sejarah yang ada di Kabupaten Maros secara langsung. Semoga museum ini ke depan bisa lebih berkembang dan semakin menarik minat sekolah-sekolah lain untuk berkunjung,” katanya.
| Lapangan Pallantikang Jadi Lokasi Salat Iduladha Maros, OPD Wajib Sumbang 25 Kg Daging Kurban |
|
|---|
| ASN Maros Wajib Donasi Buku, Chaidir Syam Target 1.000 Judul Terkumpul |
|
|---|
| Bachtiar Adnan Kusuma dan Chaidir Syam Gerakkan Donasi Buku di Maros, Warga CFD Antusias |
|
|---|
| Kisah Haru Nenek Jumaria dari Maros, Hidup Sendiri dan Bertani Demi Bisa Berhaji |
|
|---|
| Damkar Maros Ungkap Penyebab Kebakaran saat Kemarau, Korsleting hingga Bakar Sampah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kunjungan-siswa-SDN-Pakalu-1-Senin-1842026-2026-66.jpg)