Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Wajo Ultimatum SPPG: Sepekan Lengkapi Izin Dapur MBG atau Terancam Sanksi

Jika dalam batas waktu tersebut masih ditemukan pelanggaran, sanksi akan dijatuhkan secara bertahap sesuai aturan.

Tayang:
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Ansar
Tribun-timur.com
MBG WAJO - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Wajo, dinas terkait bersama Korwil SPPI Kabupaten Wajo dan seluruh Kepala SPPG se-Kabupaten Wajo di Gedung DPRD, Selasa (3/3/2026). DPRD Wajo mendesak SPPG segera melengkapi seluruh administrasi dan perizinan operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wajo mengungkap fakta lain.

Sebanyak 35 dapur MBG disebut belum mengantongi dokumen Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

“Kami belum menerima dokumen IPAL dari seluruh dapur MBG. Secara fisik mereka mengklaim ada, tapi kami belum turun lapangan memastikan kesesuaiannya,” ujar Kabid Pengendalian Pencemaran Lingkungan DLH Wajo, Andi Lutfiana, Senin (2/3/2026).

Ia menegaskan, kesesuaian IPAL harus mengikuti standar dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2760 Tahun 2025.

Aturan tersebut mewajibkan setiap penanggung jawab SPPG mengelola air limbah domestik sebelum dibuang ke drainase, sungai, atau irigasi.

Namun hingga kini, puluhan dapur MBG di Wajo tetap beroperasi meski dokumen IPAL belum lengkap.

Sebaran 35 Dapur MBG

Puluhan dapur MBG tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Wajo:

  • 8 dapur di Kecamatan Tempe
  • 4 dapur masing-masing di Sabbangparu, Tanasitolo, dan Majauleng
  • 3 dapur masing-masing di Belawa dan Pammana
  • 2 dapur di Pitumpanua
  • 1 dapur masing-masing di Bola, Takkallala, Penrang, Sajoanging, Keera, Gilireng, dan Maniangpajo

Kini, publik menunggu realisasi ultimatum DPRD.

Satu pekan menjadi penentu, berbenah atau bersiap menghadapi sanksi. (*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved