Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nasib Anggota Bawaslu Wajo Rudapaksa Pegawai PPPK

Sorotan itu menyangkut lambannya penanganan kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan salah satu komisioner Bawaslu Wajo.

|
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
ISTIMEWA
BAWASLU WAJO- Ruang pelayanan Kantor Bawaslu Wajo. DKPP berhentikan secara tidak terhormat Heriyanto sebagai anggota Bawaslu Wajo Gegara terbukti lecehkan perempuan pegawai PPPK secara berulang-ulang. Bawaslu Sulsel beri klarifikasi usai ditegur DKPP. 

Korban berinisial SH bekerja di lingkup sekretariat Bawaslu Wajo.

Putusan itu dibacakan dalam sidang pembacaan putusan di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (10/11/2025) kemarin. 

Ketua Majelis, Ratna Dewi Pettalolo, menegaskan bahwa tindakan teradu tidak dapat ditoleransi.

“Menjatuhkan sanksi tidak layak menjadi penyelenggara pemilu kepada teradu H selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Wajo terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ratna Dewi.

Terjadi Sejak 2023, Korban PPPK Alami Trauma

Korban berinisial SH merupakan pegawai PPPK yang bekerja di Bawaslu Wajo

Dalam persidangan terungkap, rudapaksa itu terjadi sejak tahun 2023 hingga 2025, di lima waktu dan lokasi berbeda.

Anggota Majelis DKPP, Muhammad Tio Aliansyah, mengungkap hasil pemeriksaan medis RSUD Lamaddukkelleng.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Umum Daerah Lamaddukkelleng (RSUDL) menyimpulkan bahwa pengadu diagnosis mengalami salah satu gangguan mental akibat peristiwa traumatis,” ungkapnya.

Kasus ini juga telah ditangani Polres Wajo

Hingga persidangan digelar, penyidik masih melakukan pendalaman dan pengumpulan bukti-bukti tambahan.

DKPP menilai tindakan teradu tidak hanya melanggar etik, tetapi juga menjatuhkan nama lembaga pengawas pemilu. 

H disebut memanfaatkan posisinya sebagai atasan untuk menekan korban.

Anggota Majelis, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, menyampaikan pernyataan tegas dalam sidang.

Bahwa Heriyanto (Teradu) selaku atasan bertindak sewenang-wenang kepada bawahannya, terutama korban secara berulang-ulang.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved