Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Slip Gaji Guru Honorer Viral, Sebulan Terima Rp66 Ribu

Dalam unggahan tersebut, tampak selembar kertas slip gaji menunjukkan, guru tersebut hanya menerima Rp66 ribu.

Tayang:
Editor: Ansar
Tribunnews.com/Instagram
GURU HONORER - Tangkapan layar curhatan guru honorer spill slip gaji mengajar Rp66 ribu sebulan, viral di media sosial. Ia curhat, nominal tersebut hanya cukup untuk bensin selama seminggu. (Instagram/akangguru) 

Menurut Usin, total ada 22 guru di sekolah tersebut, terdiri dari ASN, PPPK, paruh waktu, dan honorer.

"Dari situ kami temukan ada 16 honorer sekolah yang digaji Rp12.000 per jam," ucap Usin.

"Uang gaji para guru honorer sekolah itu didapat dari urunan para wali murid," ungkapnya.

Meski digaji dari urunan wali murid, para guru honorer mengaku tetap ikhlas menjalani tugasnya karena ingin anak-anak di daerah tersebut terus bersekolah.

"Jadi, karena SMA jauh sebelum ada SMAN 12, siswa tamat SMP kalau harus melanjutkan SMA harus kos karena SMA terdekat jauh dari desa," tuturnya.

"Untuk tamatan SMP yang tidak melanjutkan SMA maka menikah cepat," jelas Usin.

Atas temuan tersebut, DPRD Provinsi Bengkulu berjanji akan mengawal usulan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) bagi SMA Negeri 12 Kaur.

"Kami sudah koordinasi dengan dinas, usulan USB sudah disampaikan ke kementerian pendidikan dan kebudayaan. Kami akan kawal agar SMA ini mendapat ruang baru dan permanen," kata Usin.

Ia menambahkan, apabila sekolah tersebut memiliki gedung baru, sekitar sembilan desa terdekat dapat menyekolahkan anak-anaknya tanpa harus jauh.

"Ada sembilan desa anak-anaknya bisa sekolah di SMA Negeri 12 kalau gedung barunya tersedia," ucapnya.

DPRD juga berkomitmen untuk membantu proses hibah tanah dan pematangan lahan.

Dalam kunjungan tersebut, DPRD menyerahkan seperangkat komputer dan printer kepada pihak sekolah.

"Selama ini para guru menggunakan monitor komputer lawas dan CPU rusak yang mereka rakit sendiri untuk memenuhi kebutuhan administrasi sekolah," tutup Usin.

(TribunJatim /TribunNewsMaker.com )

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved