16 Tahun Mengabdi di SMA 10 Makassar, Jupriadi Dipecat Tanpa Evaluasi dan Tak Bisa Daftar PPPK
Jupriadi, guru komputer SMA 10 Makassar, diberhentikan setelah 16 tahun mengabdi. Data Dapodik terhapus, gagal ikut PPPK dua tahun berturut.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Nasib malang menimpa Jupriadi, tenaga pengajar yang telah mengabdi selama 16 tahun di SMAN 10 Makassar.
Jupriadi mulai bergabung sebagai guru honorer pada tahun 2007, saat sekolah kekurangan tenaga pengajar untuk mata pelajaran Teknik Informatika.
Ia ditunjuk langsung pihak sekolah mengajar ilmu komputer, saat itu masih menjadi bagian dari kurikulum pendidikan nasional.
Namun, setelah mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dihapus dari kurikulum, tugas Jupriadi dialihkan ke pengelolaan laboratorium komputer.
Ia bertanggung jawab atas jaringan, peralatan, dan juga membantu di bagian tata usaha.
Ketika program Smart School diluncurkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Jupriadi dipercaya menjadi operator utama, mengelola delapan layer sistem yang diterapkan di SMAN 10 Makassar.
Selama bertahun-tahun, Jupriadi aktif menjalankan tugasnya.
Baca juga: 16 Tahun Mengabdi Guru Komputer SMAN 10 Makassar Diberhentikan, Ini Kata Kepsek
Termasuk melakukan sosialisasi ke kelas-kelas.
Ia bekerja di bawah kepemimpinan beberapa kepala sekolah.
Mulai dari Plt Basri hingga Bahmansyur.
Namun, ia sering mempertanyakan status dan kelayakan tugas sebagai operator Smart School.
Pengakuannya, ia tidak pernah mendapat tanggapan dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan.
Konflik bermula saat pesan politik dikirim ke grup WhatsApp sekolah.
Jupriadi menanggapi dengan menyatakan bahwa grup pendidikan seharusnya bebas dari konten politik.
Tak lama setelah komentarnya, ia dikeluarkan dari grup.
Keesokan harinya, ia dipanggil Kepala Tata Usaha dan menerima surat yang awalnya ia kira insentif Smart School.
Ternyata, surat tersebut berisi pemberitahuan bahwa ia dibebastugaskan.
“Saya pribadi tidak terima. Tidak pernah dipanggil sebelumnya, tidak ada SP 1 sampai SP 3,” ujar Jupriadi, Senin (29/9/2025).
Jupriadi mengaku tidak pernah menjalani evaluasi kinerja dan merasa telah menjalankan tugasnya dengan baik setiap hari.
Ia juga membenarkan pernah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2019 dari Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Dapil IV Panakkukang-Manggala.
Menurutnya, tidak ada aturan yang melarang tenaga honorer untuk maju sebagai caleg.
Setelah diberhentikan pada Maret 2023, Jupriadi mencoba mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu di tahun 2024 dan paruh waktu di tahun 2025.
Namun, usahanya gagal karena data dirinya telah dihapus dari sistem Dapodik.
“Saya sudah siapkan semua berkas, tapi data saya di Dapodik sudah dihapus,” keluhnya.
Menanggapi viralnya kasus ini, Kepala SMAN 10 Makassar, Bahmansyur, memberikan klarifikasi.
Ia membenarkan Jupriadi mulai mengabdi sejak era kepemimpinan Drs Syamsu Alam sebagai guru komputer.
Namun, menurut Bahmansyur, Jupriadi tidak memiliki Akta IV dan NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), serta tidak tercatat dalam daftar hadir guru sejak Januari 2022.
“Selama tiga bulan terakhir, kami menilai tidak ada peningkatan dan perbaikan kinerja dari sisi kedisiplinan dan efektivitas pekerjaan,” ujar Bahmansyur dalam keterangan tertulis, Minggu (28/9/2025).
Sekolah memutuskan tidak melanjutkan tugas Jupriadi terhitung sejak 8 Maret 2023.
Tugas terakhirnya sebagai pengelola laboratorium komputer dan penanggung jawab Smart School.
Kini, Jupriadi hanya bisa berharap ada kejelasan dan keadilan atas statusnya, serta perlindungan bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi. (*)
Wisatawan Tembus 5,5 Juta, Hotel Grand Mercure Jadi Ikon Pariwisata Baru di Makassar |
![]() |
---|
Rekor! Harga Emas Hari Ini Tembus Rp2 Juta |
![]() |
---|
Menuju UI GreenMetric, Poltekpar Makassar Sosialisasikan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan |
![]() |
---|
Dilepas Dirjen AHU dan Wali Kota Makassar, Ribuan Peserta Antusias Ikuti Notary Run |
![]() |
---|
Munafri Arifuddin Lantik 263 Pejabat Pemkot Makassar Sore Ini, Termasuk Lurah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.