Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TRIBUN VIRAL

16 Tahun Mengabdi Guru Komputer SMAN 10 Makassar Diberhentikan, Ini Kata Kepsek

Jupriadi, guru komputer SMA 10 Makassar, diberhentikan setelah 16 tahun mengabdi. Kepsek sebut tidak punya NUPTK dan kinerja tidak meningkat.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
BKN
PEMBERHENTIAN HONORER -  Ilustrasi guru dari laman BKN. Kepala SMAN 10 Makassar Bahmansyur buka suara usai viral pemberhentian guru honorer yang telah mengabdi sejak 2007 atau 16 tahun.  

Sekolah memutuskan tidak melanjutkan tugas Jupriadi terhitung 8 Maret 2023.

Tugas terakhirnya sebagai pengelola laboratorium komputer dan penanggung jawab Smart School.

Bahmansyur juga mengungkap Jupriadi pernah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2019.

"Bersangkutan pernah mendaftar sebagai calon anggota legislatif pada tahun 2019 Dapil IV (Panakukang–Manggala) dari Partai PKP (Partai Keadilan dan Persatuan)," katanya.

Kini, Jupriadi telah dibebaskan dari tugas di SMAN 10 Makassar.

Tribun-Timur.com masih mengonfirmasi keterangan dari Jupriadi. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved