TRIBUN VIRAL
16 Tahun Mengabdi Guru Komputer SMAN 10 Makassar Diberhentikan, Ini Kata Kepsek
Jupriadi, guru komputer SMA 10 Makassar, diberhentikan setelah 16 tahun mengabdi. Kepsek sebut tidak punya NUPTK dan kinerja tidak meningkat.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
BKN
PEMBERHENTIAN HONORER - Ilustrasi guru dari laman BKN. Kepala SMAN 10 Makassar Bahmansyur buka suara usai viral pemberhentian guru honorer yang telah mengabdi sejak 2007 atau 16 tahun.
Sekolah memutuskan tidak melanjutkan tugas Jupriadi terhitung 8 Maret 2023.
Tugas terakhirnya sebagai pengelola laboratorium komputer dan penanggung jawab Smart School.
Bahmansyur juga mengungkap Jupriadi pernah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2019.
"Bersangkutan pernah mendaftar sebagai calon anggota legislatif pada tahun 2019 Dapil IV (Panakukang–Manggala) dari Partai PKP (Partai Keadilan dan Persatuan)," katanya.
Kini, Jupriadi telah dibebaskan dari tugas di SMAN 10 Makassar.
Tribun-Timur.com masih mengonfirmasi keterangan dari Jupriadi. (*)
Berita Terkait: #TRIBUN VIRAL
| Kepsek di Bone Diduga Minta Uang Talangan dari Guru untuk Bayar Utang, |
|
|---|
| BNNP Sulsel Tembak Mobil di Sidrap, Diduga Bawa Ekstasi |
|
|---|
| Baru Dua Pekan Dinikahi, Warni Siap Gugat Cerai Rusli |
|
|---|
| Viral Kapolsek Mallusetasi Intimidasi Jurnalis di Liputan Tambang, AKP Iriansyah: Perasaan Dongkol |
|
|---|
| Terungkap Alasan Rusli Pelaut Asal Bantaeng Sulsel Nikahi 2 Wanita di Waktu Nyaris Bersamaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2025-09-28-BKN.jpg)