Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TRIBUN VIRAL

Video Dukun di Sinjai Viral, MUI Nilai Tak Pantas dan Menyimpang

Seorang pria yang diduga berprofesi sebagai dukun di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, bernama Risal.

Tayang:
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Muh Hasim Arfah
Tribun-timur.com/Muh Ainun Taqwa
DUKUN SINJAI- Ketua I MUI Sinjai, Fadhlullah Marzuki. MUI Sinjai angkat bicara soal video dukun viral yang diduga tak senonoh. 

TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI- Seorang pria yang diduga berprofesi sebagai dukun di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, bernama Risal, menjadi sorotan setelah dua video dirinya viral di media sosial.

Dalam video pertama berdurasi 59 detik, Risal terlihat mengajarkan mantra kepada sejumlah ibu-ibu untuk mengatasi tulang ikan yang tersangkut di tenggorokan.

Namun, isi mantra tersebut menuai kritik karena mengandung kata-kata tidak pantas dalam bahasa Bugis, termasuk penyebutan alat kelamin.

Sementara itu, dalam video kedua berdurasi 1 menit 27 detik, Risal kembali menampilkan ritual serupa.

Ia tampak berkomat-kamit di depan baskom berisi air dengan gerakan yang menyerupai tata cara salat, seperti mengangkat tangan layaknya takbir hingga rukuk.

Dalam video tersebut juga terlihat seseorang memegang ayam jantan di dekatnya.

Baca juga: Dukun Viral Ucap Mantra Tak Senonoh Ketika Menelan Tulang Ikan

Kedua video ini pun memicu kecaman dari berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sinjai.

Ketua I MUI Sinjai, Fadhlullah Marzuki, mengatakan konten tersebut tidak pantas dan tidak seharusnya disebarluaskan di ruang publik.

“Yang disampaikan dalam video tersebut tidak etis, apalagi mengaitkan asma Allah dengan kata-kata yang tidak senonoh. Hal seperti ini tidak dibenarkan,” kata Fadhlullah kepada Tribun-Timur, Selasa (31/3/2026).

Ia menyebut praktik yang ditampilkan dalam video tersebut telah menyimpang dari ajaran Islam dan berpotensi melanggar syariat.

Fadhlullah mengungkapkan, setelah video tersebut viral, yang bersangkutan telah mendatangi pihaknya untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung.

“Kami sudah menyarankan agar yang bersangkutan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik dan bertaubat,” ujarnya.

Ia menegaskan Indonesia adalah negara hukum, sehingga jika ada pihak yang melaporkan kasus tersebut, maka proses hukum tetap harus dijalani.

“Dalam Islam ada pengobatan yang sesuai syariat dan ada yang menyimpang,” katanya.

Lanjut Fadhlullah mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih metode pengobatan dan tidak mudah tergiur praktik yang tidak sesuai dengan syariat.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved