TRIBUN VIRAL
16 Tahun Mengabdi Guru Komputer SMAN 10 Makassar Diberhentikan, Ini Kata Kepsek
Jupriadi, guru komputer SMA 10 Makassar, diberhentikan setelah 16 tahun mengabdi. Kepsek sebut tidak punya NUPTK dan kinerja tidak meningkat.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Viral tenaga pendidik SMAN 10 Makassar diberhentikan setelah mengabdi sejak 2007.
Jupriadi membagikan kisahnya di media sosial.
Ia diangkat sebagai tenaga pengajar pada 2007 dan diberhentikan pada 2023.
Tahun 2024, ia gagal ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.
Tahun 2025, ia kembali tidak bisa ikut PPPK paruh waktu.
Jupriadi mengeluh datanya tidak ditemukan dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Kepala SMAN 10 Makassar, Bahmansyur, buka suara terkait viralnya kasus Jupriadi.
Ia mengakui Jupriadi mulai mengabdi sejak era kepemimpinan Drs Syamsu Alam.
"Dirinya bekerja di bawah kepemimpinan Bapak Drs Syamsu Alam sebagai guru komputer dan tidak memiliki Akta IV dan NUPTK," kata Bahmansyur dalam keterangan tertulis, Minggu (28/9/2025).
NUPTK adalah Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan, identitas resmi bersifat permanen bagi guru dan tenaga kependidikan, diterbitkan Kemendikbudristek.
Bahmansyur menyebut Jupriadi sudah tidak tercatat dalam daftar hadir guru.
"Bersangkutan sejak Januari 2022 sudah tidak terdaftar namanya di daftar hadir SMAN 10 Makassar," lanjutnya.
Pihak sekolah melakukan evaluasi terhadap Jupriadi.
Selama tiga bulan terakhir, kinerjanya dinilai tidak meningkat.
"Kami menilai tidak ada peningkatan dan perbaikan kinerja dari sisi kedisiplinan dan efektivitas pekerjaan," kata Bahmansyur.
Sekolah memutuskan tidak melanjutkan tugas Jupriadi terhitung 8 Maret 2023.
Tugas terakhirnya sebagai pengelola laboratorium komputer dan penanggung jawab Smart School.
Bahmansyur juga mengungkap Jupriadi pernah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2019.
"Bersangkutan pernah mendaftar sebagai calon anggota legislatif pada tahun 2019 Dapil IV (Panakukang–Manggala) dari Partai PKP (Partai Keadilan dan Persatuan)," katanya.
Kini, Jupriadi telah dibebaskan dari tugas di SMAN 10 Makassar.
Tribun-Timur.com masih mengonfirmasi keterangan dari Jupriadi. (*)
Video Anak Dipukuli Teman Sebaya di Luwu Viral, Sosiolog: Media Sosial Jadi Ruang Belajar Kekerasan |
![]() |
---|
Viral Tawuran di Jl Kandea Makassar, Kapolsek Tallo: Seolah Disetting! |
![]() |
---|
Ramai Tren Brave Pink Hero Green di Instagram dan X, Ini Makna dan Cara Membuatnya |
![]() |
---|
Sapi Berkepala Dua Lahir di Sinjai Sulsel, Mati 30 Menit Usai Dilahirkan |
![]() |
---|
Viral! Aksi Satu Keluarga Curi Sound System Masjid di Maros Terekam CCTV |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.