Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

AKP Arifandi Efendi Coba Hilangkan Barang Bukti Narkoba

Upaya penghilangan barang bukti itu kaya Djuhandhani, patut diduga merupakan pelanggaran etika. 

Editor: Waode Nurmin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ada fakta baru kasus yang dugaan narkotika yang menyeret Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifandi Efendi dan anggotanya berinisial N. 

Dalam kasus itu, Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, ada upaya penghilang barang bukti.

Upaya penghilangan barang bukti itu kaya Djuhandhani, patut diduga merupakan pelanggaran etika. 

Hal itu dibeberkan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat sesi doorstop di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (26/2/2026).

"Yang jelas secara pembuktian kita belum bisa secara pasti membuktikan," kata Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro didampingi Kabid Propam Kombes Pol Zulham Effendy, Dirkrimum Kombes Pol Setiadi Sulaksono dan Kabid Humas Kombes Pol Didik Supranoto.

"Namun dari petunjuk-petunjuk yang ada, yang bersangkutan dengan upaya menghilangkan barang bukti dan lain sebagainya, patut diduga melakukan pelanggaran tentang etika," lanjutnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved