Tolak Proyek Geothermal
Proyek Geothermal di Sangalla Tana Toraja Ancam Kawasan Adat dan Budaya
Jenderal Lapangan aksi, Frenky Allorerung, mengatakan wilayah Sangalla memiliki nilai sejarah dan spiritual
Penulis: Anastasya Saidong Ridwan | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKALE - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Sanggallaran bersama warga Dusun Wala, Lembang Tokesan, Kecamatan Sangalla Selatan, menggelar aksi demonstrasi menolak proyek geothermal di depan Kantor DPRD Kabupaten Tana Toraja, Senin (25/5/2026).
Dalam aksinya, massa menilai rencana eksplorasi panas bumi di wilayah Sangalla Selatan berpotensi mengancam kawasan adat, situs budaya, hingga ruang hidup masyarakat setempat.
Baca juga: BREAKING NEWS: Sangsangallaran Demo Tolak Proyek Geothermal di DPRD Tana Toraja
Jenderal Lapangan aksi, Frenky Allorerung, mengatakan wilayah Sangalla memiliki nilai sejarah dan spiritual yang kuat bagi masyarakat Toraja.
“Sangalla kaya akan situs sejarah, kawasan sakral pemakaman leluhur seperti liang dan tongkonan, hutan adat, serta wilayah ritual masyarakat,” ujar Frenky dalam orasinya.
Baca juga: Tiga Alasan Gerakan Pemuda Sangsangallaran Tolak Geothermal di Sangalla Tana Toraja
Ia menilai aktivitas perusahaan dan penggunaan alat berat dikhawatirkan merusak kawasan adat yang selama ini dijaga masyarakat secara turun-temurun.
“Kehadiran korporasi dan alat berat berpotensi menggusur serta merusak nilai-nilai spiritual masyarakat demi kepentingan industri,” lanjutnya.
Dalam demonstrasi tersebut, massa menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Baca juga: Sekda Tana Toraja Tegaskan Tak Ada Rencana Eksplorasi Geothermal di Sangalla
Pertama, menolak seluruh aktivitas eksplorasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) atau geothermal di Dusun Wala, Lembang Tokesan, Kecamatan Sangalla Selatan.
Kedua, mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, serta Pemerintah Kabupaten Tana Toraja agar mencabut seluruh izin operasional, Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP), maupun Izin Panas Bumi (IPB) yang telah atau akan diterbitkan di wilayah Sangalla.
Ketiga, massa meminta perlindungan hukum, sosial, dan ekologis terhadap ruang hidup masyarakat adat, sumber mata air, bentang alam, serta situs budaya dan spiritual di kawasan Sangalla Selatan.
Setelah berorasi sekitar 30 menit di depan gerbang DPRD, massa kemudian masuk ke lobi utama kantor DPRD Tana Toraja untuk melakukan dialog bersama anggota dewan.
Pertemuan tersebut dihadiri anggota DPRD Tana Toraja, yakni Jumedi Pawarrang dari Partai Demokrat dan Dahlan Kembong Bangngapadang dari Partai Golkar.
Dalam dialog itu, mahasiswa dan warga kembali menegaskan penolakan terhadap rencana pengembangan geothermal di Sangalla Selatan.
Usai berdiskusi dengan DPRD, massa melanjutkan aksi demonstrasi ke Kantor Bupati Tana Toraja untuk menyampaikan tuntutan serupa kepada pemerintah daerah.
Sekda Membantah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/tolak-geothermal-sangalla-tator4.jpg)