TOPIK
Vonis Mantan Sekretaris KPU Makassar
-
Divonis 5 Tahun Penjara Karena Korupsi, Penasehat Hukum: Habibi Adalah Korban
Penasehat hukun Abdul Ghafur menilai, kliennya sebagai korban dalam kasus dana hibah Rp 60 Miliar oleh Pemkot Makassar.
-
Vonis Mantan Sekretaris dan Bendahara KPU Makassar Tidak Sesuai Tuntutan, Ini Kata Jaksa
Keduanya, melakukan korupsi Dana Hibah Pemerintah Kota Makassar ke KPU pada saat Pilwakot Makassar pada tahun 2018.
-
BREAKING NEWS: Mantan Sekretaris dan Bendahara KPU Makassar Divonis 5 Tahun Penjara
Keduanya, melakukan Tipikor Dana Hibah Pemerintah Kota Makassar ke KPU pada saat Pilwakot Makassar pada tahun 2018.