TOPIK
Puang Lalang Temui MUI Gowa
-
Kedua belah pihak bertemu pukul 13:50 Wita di Masjid Agung Syekh Yusuf, Jl Masjid Raya, Sungguminasa, Kabupaten Gowa.
-
Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Jufri Natsir mengatakan pemberhentian penyidikan ini dilakukan menindaklanjuti pencabutan laporan oleh MUI Gowa.
-
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gowa memutuskan mencabut laporan polisi tentang penistaan agama.
-
Kuasa hukum Puang La'lang menyampaikan permohonan maaf atas somasi yang pernah dilayangkan kepada MUI Kabupaten Gowa.
-
Hal itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian perdamaian kedua belak pihak, Kamis (6/2/2020) siang.
-
Setelah sempat tertunda pada Sabtu (1/2/2020) lalu, pertemuan kedua belah pihak akhirnya terlaksana.