Puang Lalang Temui MUI Gowa
MUI Gowa Sepakat Berdamai dengan Puang La'lang
Hal itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian perdamaian kedua belak pihak, Kamis (6/2/2020) siang.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA -- Puang La'lang dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gowa sepakat berdamai.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian perdamaian kedua belak pihak, Kamis (6/2/2020) siang.
Pertemuan kedua belak pihak berlangsung di Masjid Agung Syekh Yusuf, Jl Masjid Raya, Sungguminasa, Kabupaten Gowa.
Puang La'lang datang didampingi puluhan pengikutnya. Termasuk tim kuasa hukumnya.
Kuasa hukum Puang La'lang memutuskan mencabut dua surat somasi yang pernah dilayangkan kepada MUI Gowa.
Somasi itu dilayangkan pada Juni 2019 lalu menindaklanjuti fatwa MUI Gowa. Somosi itu disebutkan melukai perasaan MUI Gowa.
Sementara MUI Gowa memutuskan mencabut laporan polisi tentang penistaan agama pada Polres Gowa.
"Ini adalah acara silaturahmi. Kita sama-sama saling mengintrospeksi diri masing-masing," kata Ketua MUI Gowa Abubakar Paka dalam sambutannya.
Puang La'lang merupakan Pemimpin Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf Gowa.
Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama sejak 31 Oktober 2019 lalu.
Puang La'lang menyandang status hukum itu bermula dari laporan polisi oleh MUI Kabupaten Gowa.
Pertemuan MUI Kabupaten Gowa dan Puang La'lang dimediasi oleh lima unsur forum pimpinan koordinasi pimpinan daerah.
Antara lain Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni, Kapolres Gowa AKBP Boy Samola, Dandim 1409 Gowa.
Kemudian Kepala Kejari Gowa Muhammad Basyar Rifai, dan Ketua Pengadilan Sungguminasa. Ada pula Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gowa.
Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)