TOPIK
Penyegelan Labissa Cafe
-
Kasus kredit fiktif yang terjadi di Bank Sulselbar Cabang Bulukumba, terus diusut oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel).
-
Penyegelan terhadap lima unit usaha milik tersangka kasus dugaan kredit fiktif, di Bank Sulselbar Bulukumba, Reza, telah dilakukan oleh Kejati Sulsel
-
Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel, melakukan penggeledahan terhadap sejumlah aset milik tersangka pengajuan kredit fiktif Bank Sulselbar
-
pihaknya melakukan pendalaman terhadap perbuatan tersangka dan ada tidaknya tindak pidana
-
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Sulsel, Andi Faik
-
MR ditetapkan tersangka atas dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
-
ternyata kondisi berubah setelah polisi berseragam lengkap dan penyidik Kejati berada di tempat usaha pencucian
-
seluruh asetnya di Jalan Melati, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, telah disegel
-
Sejumlah usaha miliknya yang beralamat di Jalan Melati, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba