Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penyegelan Labissa Cafe

Tersangka Kasus Kredit Fiktif di Bank Sulselbar Bulukumba Bisa Bertambah

pihaknya melakukan pendalaman terhadap perbuatan tersangka dan ada tidaknya tindak pidana

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/FIRKI ARISANDI
Beberapa unit usaha milik tersangka kredit fiktif di Bank Sulselbar Bulukumba, Reza, yang beralamat di Jalan Melati, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Satu orang tersangka dalam kasus dugaan kredit fiktif Bank Sulselbar Bulukumba, sudah ditetapkan oleh Kejati Sulsel.

Dia adalah Reza, merupakan mantan Account Officer Bank Sulselbar Bulukumba.

Reza resmi dijadikan tersangka oleh penyidik Kejakasaan Tinggi Sulsel, Kamis (8/4/2021) lalu.

Ia diduga telah melakukan tindak pidana dengan memalsukan data-data pengajuan kredit dan meraup untung hingga Rp25 miliar.

Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejari Bulukumba, Andi Faik membeberkan, usai penetapan tersangka, pihaknya melakukan penyintaan aset.

"Setelah penyitaan aset, fokus utama itu memulihkan atau setidaknya meminimalisir kerugian keuangan negara dengan berkoordinasi dengan PPATK, BPKP dan pihak2 terkait," kata Andi Faik, Minggu (11/4/2021).

Selain itu, pihaknya melakukan pendalaman terhadap perbuatan tersangka dan ada tidaknya tindak pidana atau pelaku pidana lain.

"Kalau kemungkinan (ada tersangka lain) selalu ada, terlebih dengan adanya penerapan TPPU, dari sisi TPPU dimungkinkan ada keterlibatan pihak-pihak yang membantu atau memudahkan tersangka untuk menyembunyikan atau menyamarkan hasil tipikor, atau asetnya," kata Andi Faik.

"Dan benda-benda yang bisa menjadi barang bukti, tapi kita tetap mmberikan ruang bagi yang kooperatif melaporkan, terlebih kalau orang itu hanya dimanfaatkan saja atau tidak memiliki pengetahuan sama sekali trkait perbuatan tersangka," tambahnya.

Sekadar diketahui, Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel, melakukan penggeledahan terhadap sejumlah aset milik tersangka pengajuan kredit fiktif Bank Sulselbar, Reza, di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sejumlah usaha miliknya yang beralamat di Jalan Melati, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, digeledah penyidik, Sabtu (10/3/2021) malam.

Seperti Labissa Cafe and Car Wash, Salon, Percetakan, tiga sepeda motor dan juga satu unit pick up, kini disita Kejati.

Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel, Idil, yang dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut.

"Iya benar, sudah dilakukan penyitaan semalam," kata Idil melalui sambungan telepon, Minggu (11/4/2021).

Di lokasi usaha milik Reza tersebut, kini telah diberi tanda bahwa telah disita.

Tanda penyitaan berupa garis berwarna merah dengan tulisan Kejaksaan RI. (

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved