TOPIK
Nelayan Rudapaksa Pelajar
-
Mantan Kasat Reskrim Polres Palopo ini mengatakan perbuatan tersangka MS sudah dilakukan berulang kali ke dua anak yang masih di bawah umur itu.
-
Kejadian ini dimulai ketika pelaku MS meminta korban untuk mencarikan rambut putih (uban) untuknya.
-
Pelaku MS berhasil diamankan di Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, pada Kamis (31/8/2023).
-
Akhmad Rizal mengungkapkan bahwa pelaku MS telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap dua anak berusia 10 tahun
-
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Akhmad Rizal mengatakan pelaku MS menyetubuhi dua orang anak yang berusia 10 tahun.