TOPIK
Kasus Narkoba Luwu
-
Polres Luwu Gagalkan Peredaran 40 Gram Sabu Jaringan Sidrap dan Papua Pegunungan
Polres Luwu gagalkan pengedaran 40 gram sabu yang hendak dikirim ke Papua Pegunungan. Dua pengedar berhasil ditangkap. Ini kronologinya!
-
Hukuman 2 Pemuda yang Kedapatan Beli Ganja 70 Gram, Bisa Diganjar 20 Tahun Penjara
Kedua pemuda itu berinisial UN (18) warga Kecamatan Belopa dan MRS (20) warga Kecamatan Suli Barat.
-
Dua Pemuda di Luwu Beli Ganja Kering Seberat 70 Gram Lewat Medsos
Warga Kecamatan Belopa dan Suli Barat itu kedapatan membeli paket berisi narkotika golongan 1 jenis ganja.
-
BREAKING NEWS: Polres Luwu Gagalkan Peredaran 70 Gram Ganja, 2 Pemuda Asal Suli Ditangkap
Narkotika golongan 1 itu diamankan Sat Reserse Narkoba oleh dua orang pemuda di Dusun Salam, Desa Buntu Kunyi, Kecamatan Suli, Luwu.