TOPIK
Bandar Narkoba di Bone
-
Adapun dua terduga bandar narkoba yang diamankan yakni inisal SM (34) dan IS (22).
-
SM (34) warga Lingkungan Lompong, Kelurahan Tangkoli, Kecamatan Maniangpajo, Wajo
-
Kedua terduga bandar narkoba itu yakni inisal SM(34) dan IS (22). Warga Lakadaung, kabupaten Wajo itu pun terancam penjara hingga seumur hidup.
-
Kapolres Bone AKBP I Made Ary Pradana menuturkan barang bukti sabu itu diperoleh saat pelaku hendak melakukan transaksi.
-
Hal itu diutarakan langsung Kapolres Bone AKBP I Made Ary Pradana dalam press rilis di halaman Satnarkoba Polres Bone, Jl Yos Sudarso, Kecamatan Tanet