Bandar Narkoba di Bone
BREAKING NEWS: Sat Narkoba Polres Bone Tangkap 2 Bandar Narkoba
Hal itu diutarakan langsung Kapolres Bone AKBP I Made Ary Pradana dalam press rilis di halaman Satnarkoba Polres Bone, Jl Yos Sudarso, Kecamatan Tanet
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNBONE.COM, WATAMPONE- Satuan Narkoba(Satnarkoba) Polres Bone menangkap dua orang terduga bandar narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Bone.
Adapun dua terduga bandar itu yakni inisal SM(34) dan IS (22).
Hal itu diutarakan langsung Kapolres Bone AKBP I Made Ary Pradana dalam press rilis di halaman Satnarkoba Polres Bone, Jl Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Selasa (14/1/2020).
"Ada dua terduga bandar narkoba yang kita amankan, inisial S dan IS," kata Kapolres Bone AKBP I Made Ary Pradana.

Mantan Kapolres Mamuju Utara itu menyebut terduga bandar itu ditangkap di Leppangeng, Desa Patangkai, Kecamatan Lappariaja.
"Mereka diamankan pada tanggal 11 Januari lalu," kata AKBP I Made Ary Pradana.
Para terduga bandar sudah ditetapkan sebagai tersangka.(TribunBone.com).
Laporan Wartawan TribunBone.com @justangmuh
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow Instagram Tribun Timur
Subscribe akun Youtube Tribun Timur
(*)