Pemilu Proporsional Terbuka
Tanggapi Putusan Pemilu Coblos Caleg, PKS - Golkar Sulsel Acungkan Jempol Buat MK
Golkar dan PKS Sulsel mengacungi jempol Mahkamah Konstitusi usai menolak permohonan pengujian Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Partai Golkar dan PKS Sulsel mengacungi jempol Mahkamah Konstitusi (MK) usai menolak permohonan pengujian Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau Pemilu.
Pasalnya, MK menolak permohonan sistem proporsional tertutup dan menyatakan Pemilu 2024 mendatang tetap menggunakan sistem proporsional terbuka atau coblos caleg.
Kedua partai politik itu menilai MK telah menegakkan keadilan dan mendengar aspirasi-aspirasi dari masyarakat untuk mempertahankan demokrasi di Indonesia.
Sekretaris DPD Golkar Sulsel, Marzuki Wadeng menyebutkan, sejak awal partai besutan Airlangga Hartarto secara tegas menolak jika sistem coblos partai diterapkan di Pemilu 2024.
Baca juga: BREAKING NEWS: MK Putuskan Pemilu 2024 Tetap Proporsional Terbuka, PKS Sulsel: Keputusan Terbaik!
Bahkan, Marzuki Wadeng menilai dari delapan parpol yang menolak, Golkar menjadi parpol pertama yang jadi pelopornya.
Menurutnya, kehadiran Golkar bersama sejumlah partai parlemen berhasil memenangkan gugatan itu.
"Sejak awal Partai Golkar menolak Pemilu sistem tertutup dan mendukung sistem terbuka. Jadi, dari delapan partai politik yang berada di DPR Senayan ini kan Golkar yang jadi pelopornya," tegas Marzuki Wadeng kepada Tribun-Timur, Kamis (15/6/2023).
Ketua DPW PKS Sulsel, Amri Arsyid mengaku, PKS sejatinya telah menyiapkan strategi pemenangan, apapun keputusan MK, terbuka atau tertutup.
Namun, demi menegakkan amanat undang-undang dan kemauan masyarakat, maka PKS hadir untuk mengambil sikap penolakannya.
"Alhamdulillah, Mahkamah Konstitusi hari ini telah memutuskan sistem pemilu dengan proporsional daftar terbuka. Ini menunjukkan bahwa sistem pemilu yang akan dijalankan adalah sistem pemilu yang sudah kita jalankan selama ini," tegas Amri Arsyid.
Alumni Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) ini melanjutkan, dengan ditetapkan sistem proporsional terbuka, semua kader diimbau agar optimistis memenangkan pemilu legislatif.
Selain itu, Amri Arsyid mengingatkan kepada 85 bakal caleg PKS di Sulawesi Selatan untuk terus bekerja demi mendapatkan dukungan rakyat.
Tidak hanya itu, PKS akan terus berjuang memenangkan Anies Baswedan di pertarungan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Saya berharap dengan keputusan ini maka seluruh motivasi dan semangat dari bakal calon legilatif semakin tinggi dan insya Allah kita akan bersama-sama berjuang memenangkan PKS di 2024," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) RI akhirnya membacakan ketetapan dan putusan sidang terkait penerapan sistem Pemilu 2024.
Proporsional Terbuka Ditetapkan, PAN Luwu: Sudah Sesuai Keinginan Masyarakat |
![]() |
---|
Langkah PKS Luwu Setelah Hakim MK Terapkan Sistem Proporsional Terbuka |
![]() |
---|
Tanggapan Ketua PSI dan Ketua PBB Parepare Soal Pemilu 2024 Tetap Proporsional Terbuka |
![]() |
---|
Respon Ketua PDIP Luwu Timur Pasca MK Putuskan Pemilu Tetap Sistem Terbuka: Alhamdulillah! |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: MK Putuskan Pemilu 2024 Tetap Proporsional Terbuka, PKS Sulsel: Keputusan Terbaik! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.