Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu Proporsional Terbuka

Proporsional Terbuka Ditetapkan, PAN Luwu: Sudah Sesuai Keinginan Masyarakat

Asni mengaku, Hakim MK sudah melakukan langkah tepat dalam menjaga pesta demokrasi di Indonesia berjalan lancar..

Muh Sauki Maulana/Tribun Timur
Ketua DPD Partai PAN Luwu Hj Asni   

 TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menetapkan sistem proporsional terbuka untuk pemilu 2024 mendatang.

Kabar penetapan itu, disambut bahagia oleh beberapa pengurus partai politik.

Salah satunya, Ketua DPD Partai PAN Luwu Hj Asni.

Asni mengaku, Hakim MK sudah melakukan langkah tepat dalam menjaga pesta demokrasi di Indonesia berjalan lancar.

Dirinya menambahkan, sistem proporsional terbuka sangat sejalan denhan keinginan masyarakat di Bumi Sawerigading.

Baca juga: Langkah PKS Luwu Setelah Hakim MK Terapkan Sistem Proporsional Terbuka

"Alhandulillah kami sangat mengapresiasi. Sisten proporsional terbuka itu sudah sejalan dengan keinginan masyarakat. Dan sistem demokrasi yang kita perjuangkan," ujarnya, Senin (19/6/2023).

Kata Asni, dengan sistem pemilihan terbuka, masyarakat bisa leluasa memilih siapa perwakilannya di parlemen kelak.

"Saya pikir masyarakat bisa sangat bebas memilih pilihannya yang dianggap mampu memperjuangkan aspirasi rakyat khususnya dapilnya," jelasnya.

Saat ini, menurut Asni, komposisi bacaleg dari partai PAN diisi oleh beberapa anak muda potensial.

Diantaranya ada nama Ketua DPD BM Luwu Adri dan Inas Mawaddah.

Adri akan maju di dapil III Luwu meliputi Kecamatan Larompong dan Larompong Selatan.

Sedangkan Inas akan maju di dapil I meliputi Kecamatan Belopa, Belopa Utara dan Kamanre. (*)

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved