Pemilu Proporsional Terbuka
Tanggapan Ketua PSI dan Ketua PBB Parepare Soal Pemilu 2024 Tetap Proporsional Terbuka
Dengan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tersebut, maka pemilu tetap memakai sistem proporsional terbuka..
Penulis: Darullah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang sistem pemilihan umum (Pemilu) proporsional terbuka.
Dengan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tersebut, maka pemilu tetap memakai sistem proporsional terbuka.
Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Parepare, Muhammad Iqbal Usman mengatakan sistem pemilu terbuka maupun tertutup tidak berpengaruh banyak bagi PSI, khususnya di Kota Parepare.
"Hal itu tidak signifikan pengaruhnya bagi PSI Parepare," ujarnya, Minggu (18/6/2023).
"Sebab PSI merupakan partai baru yang belum memiliki kursi di DPRD Parepare," tandasnya.
Berbeda dengan parpol besar, kata Iqbal, tentu akan berpengaruh bila sistem Pemilu terbuka atau tertutup.
"Mungkin yang berat itu bukan persoalan terbuka atau tertutup, tapi perolehan suaranya," jelasnya.
"Bagi kami partai baru, ini mungkin yang menjadi tantangannya," tambahnya.
"Jadi tetap sama mau terbuka atau tertutup, karena kami belum memiliki kursi. Beda yang sudah ada kursi dan memiliki massa basis yang jelas, pasti akan berpengaruh," terang Iqbal.
Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Parepare, Sudirman Tansi menanggapi hal itu dengan mengatakan, yang namanya Pemilu memang seharusnya sistem Pemilu terbuka.
Sebab, pemilu terbuka dinilai lebih demokratis ketimbang pemilu tertutup.
Meski demikian, pihaknya menilai Pemilu di Indonesia ada plus minusnya. Pemilu secara terbuka dan tertutup sudah pernah dilakukan.
"Seolah rakyat dipaksa memilih tidak ada gambar atau foto caleg," ujarnya.
"Lebih demokratis. Jadi, semua masyarakat yang ingin mencalonkan diri di kota Parepare memiliki peluang yang sama," jelasnya.
Pihaknya memaparkan bahwa Pemilu terbuka sesuai dengan harapan rakyat atau masyarakat.
"Saya kira hal ini memang sesuai harapan masyarakat, bahwa masyarakat inginkan Pemilu terbuka," tutupnya. (*)
Proporsional Terbuka Ditetapkan, PAN Luwu: Sudah Sesuai Keinginan Masyarakat |
![]() |
---|
Langkah PKS Luwu Setelah Hakim MK Terapkan Sistem Proporsional Terbuka |
![]() |
---|
Tanggapi Putusan Pemilu Coblos Caleg, PKS - Golkar Sulsel Acungkan Jempol Buat MK |
![]() |
---|
Respon Ketua PDIP Luwu Timur Pasca MK Putuskan Pemilu Tetap Sistem Terbuka: Alhamdulillah! |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: MK Putuskan Pemilu 2024 Tetap Proporsional Terbuka, PKS Sulsel: Keputusan Terbaik! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.