TOPIK
Komisi Pemberantasan Korupsi
-
Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) dianggap mendukung kelompok kadrun (istilah bagi yang berseberangan dengan pemerintah)
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengumumkan hasil rapat koordinasi membahas nasib 75 pegawai yang dinyatakan tidak lulus TWK
-
Pengamat Politik sekaligus Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menyebut, rakyat Indonesia, khususnya pegiat antikorupsi, kena prank.
-
Nasib 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan karena tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) masih belum jelas.
-
TWK tidak diatur dalam revisi Undang-Undang (UU) KPK yaitu UU Nomor 19 Tahun 2019 dan aturan dibawahnya yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41
-
Presiden Jokowi akhirnya bersuara soal status 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK yang menjadi syarat pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN
-
Nasib dari para pegawai itu termasuk penyidik senior Novel Baswedan, A Damanik, hingga Yudi Purnomo Harahap masih belum jelas.
-
Sekjen Komisi Pemberantasan Korupsi Cahya H Harefa memastikan, ke-75 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tidak akan dipecat
-
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dijalani oleh para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan publik
-
Penyidik andal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku sudah tahu bakal dipecat
-
Dijelaskan Cahya, bahwa kabar tersebut tidak benar mengingat hasil tes sejauh ini masih tersegel dan belum diumumkan sama sekali di internal KPK.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan semua penyelenggara negara agar berhati-hati menerima bingkisan jelang hari raya Idulfitri 2021
-
Kini, namanya kembali jadi sorotan setelah dinyatakan bebas dari penjara namun ditangkap lagi oleh penyidik KPK.
-
mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Manalip (SWM), kembali dijebloskan ke penjara oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
-
Mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip (SWM), kembali dijadikan sebagai tersangka.
-
Oknum penyidik KPK itu dikabarkan meminta uang hampir Rp1,5 miliar kepada Syahrial. Namun, laporan yang diterima Dewas KPK itu masih secara lisan.
-
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang ( PUTR ) Pemprov Sulsel, Edy Rahmat sebagai tersangka penerima gratifikasi dari kontraktor.