TOPIK
Eksekusi Lahan Eks Hamrawati
-
Eksekusi lahan di Jl AP Pettarani Makassar memicu perlawanan pemilik SHM. Kuasa hukum Saladin Hamat Yusuf akan lapor Presiden Prabowo Subianto
-
Muh Djundi yang mengaku punya Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan yang dieksekusi di Jl AP Pettarani, Makassar, Kamis (13/2/2025).
-
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar dulunya menetapkan Andi Baso Matutu jadi tersangka pemalsuan sertifikat tanah di Jl AP Pettarani.
-
Ahli waris yang mengklaim kepemilikan lahan, Muh Ali Pamat Yusuf, dengan emosi melayangkan protes keras terhadap putusan eksekusi itu.
-
Seribu personel kepolisian dikerahkan untuk amankan eksekusi lahan di Jl AP Pettarani, Makassar. Proses eksekusi berlangsung dengan pengawasan ketat.
-
Puluhan truk berjejer di Jl AP Pettarani, Makassar, angkut barang dari ruko yang akan dieksekusi. Satu jalur ditutup sementara.
-
Eksekusi 10 bangunan di Jl AP Pettarani Makassar melibatkan empat alat berat, merobohkan 9 ruko dan 1 gedung. Proses sempat diwarnai kericuhan.
-
Ketiganya diamankan polisi lantaran dianggap menghalang-halangi jalannya proses eksekusi.
-
Sepuluh ruko di Jl AP Pettarani Makassar dieksekusi. Kericuhan sempat terjadi saat demo keluarga pemilik lahan, namun proses berjalan lancar.
-
Sejumlah aparat kepolisian dan juga personel TNI berjaga di lokasi guna mengamankan peoses eksekusi lahan.
-
Ratusan polisi berjaga di Jl AP Pettarani Makassar akibat demo sengketa lahan. Arus lalu lintas dialihkan, massa bakar ban di jalan.
-
Massa aksi yang bertahan dan sempat melakukan demo penolakan eksekusi itu, merupakan anggota salah satu ormas.