Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Eksekusi Lahan Eks Hamrawati

4 Alat Berat Runtuhkan 9 Ruko dan 1 Gedung di Jl AP Pettarani Makassar

Eksekusi 10 bangunan di Jl AP Pettarani Makassar melibatkan empat alat berat, merobohkan 9 ruko dan 1 gedung. Proses sempat diwarnai kericuhan.

|
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
Renaldi/Tribun Timur
EKSEKUSI LAHAN - Suasana eksekusi lahan di Jl AP Pettarani, Kota Makassar, Kamis (13/2/2025). Empat alat berat digunakan untuk eksekusi 1 gedung dan 9 ruko.  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Proses eksekusi 10 bangunan terus berlangsung di Jl AP Pettarani, Kota Makassar, Kamis (13/2/2025).

Proses eksekusi lahan dilakukan dengan menggunakan empat alat berat.

Empat alat berat tersebut digunakan untuk merobohkan sembilan ruko dan satu gedung.

Eksekusi ini dilakukan atas perintah Pengadilan Negeri Makassar.

Empat unit alat berat yang terlibat dalam proses perobohan adalah ekskavator.

Terlihat eskavator merobohkan gedung Hamrawati. B

Beberapa truk angkut juga tampak di lokasi untuk mengamankan barang-barang milik pemilik ruko.

Kabag OPS Polrestabes Makassar, AKBP Darminto, mengatakan ada 10 bangunan yang dieksekusi pada hari ini.

"Sembilan (eksekusi), tambah satu gedung sana satu," ujarnya.

Darminto menambahkan, eksekusi lahan ini sempat diwarnai kericuhan.

"Namanya mempertahankan diri, kan seperti itu," ungkapnya.

Menurut Darminto, yang melakukan unjuk rasa adalah keluarga pemilik lahan.

"Keluarga, kemudian yang menjaga toko. Mereka bakar ban pagi-pagi, melempar, bertugas, supaya eksekusi tidak dilakukan," ujarnya.

Namun, Darminto memastikan bahwa semua permasalahan telah terselesaikan dengan baik.

"Namun pun demikian, karena kita langkah persuasif, alhamdulillah kita lihat sendiri berjalan dengan lancar," jelasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved