TOPIK
Anggota DPRD Jeneponto Ditebas Parang
-
Pelaku penebasan terhadap anggota DPRD Jeneponto di Mannuruki, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto terancam 10 tahun penjara.
-
Terduga pelaku penebasan terhadap anggota DPRD Jeneponto, Jusry kini sudah diamankan di Polres Jeneponto.
-
Kemarahan mereka dipicu lantaran lambatnya pengambil tindakan petugas kesehatan untuk merujuk pasien ke Makassar.
-
Situasi di kediaman anggota DPRD Jeneponto, Jusry korban penebasan ramai di datangi warga.
-
Keluarga korban penebasan di Mannuruki, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto berdatangan ke RS Latopas.
-
Pelaku bernama Jusman. Keduanya berasal dari Kampung Mannuruki, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea.
-
Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Mannuruki, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea.