Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Satpol PP Takalar Sidak Bum Kafe, Dugaan Penjualan Miras Tak Terbukti

Satpol PP Takalar sidak Bum Kafe, dugaan penjualan miras tak terbukti. Pengelola bantah jual miras.

Penulis: Abdul Qayyum | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM/ABDUL QAYYUM
SIDAK MALAM – Kasatpol PP Takalar Abdul Salam Gau bersama Kabid Penegakan Perda Subair saat melakukan pengecekan di Bum Kafe dan Karaoke, Kelurahan Malewang, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kamis malam (6/11/2025). Pengelola bantah jual miras. 

Kabid Penegakan Perda, Subair, menyampaikan, pengawasan akan terus dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Takalar.

“Kami menjalankan fungsi penyelidikan, pengawasan, dan pembinaan. Jadi bukan hanya di lokasi ini saja,” katanya.

Satpol PP berkomitmen menjaga ketertiban umum dan menegakkan aturan daerah secara humanis namun tegas.

Pengelola Bum Kafe dan Karaoke, Rangga Warsita, membantah adanya penjualan miras di tempatnya.

“Tidak ada penjualan miras di sini. Kalau pun ada pengunjung yang membawa sendiri dari luar, kami tidak mungkin memeriksa satu per satu tas dan bawaan tamu,” ujarnya.

Sidak berlangsung aman dan tertib hingga menjelang tengah malam.

Satpol PP berharap kegiatan ini menjadi pengingat bagi seluruh pengelola tempat hiburan malam di Takalar agar mematuhi aturan dan menjaga ketertiban lingkungan. (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved