DPRD Takalar
72 Jam Legislator Takalar Sri Reski-Israwati Ditahan, Ketua Fraksi PKB Siap Jadi Penjamin
anggota DPRD Kabupaten Takalar, Sri Reski Ulandari dan Israwati mendekam dalam penjara Polsek Mappakasunggu.
Penulis: Makmur | Editor: Muh Hasim Arfah
"Tentu kita berharap bisa segera ditangguhkan," ucapnya melalui sambungan telepon.
Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman belum menjawab pertanyaan wawancara yang dikirimkan.
Begitupun dengan Kasi Humas Polres Takalar AKP Rizal.
Israwati dan Sri Reski Ulandari ditahan sejak Senin (27/10/2025 malam.
Israwati dan Sri Reski Ulandari ditetapkan tersangka pada 20 Oktober 2025.
Keduanya terseret kasus berbeda, dengan delik perbuatan yang sama, penipuan dan penggelapan.
Israwati dilaporkan seorang pengusaha atas dugaan penggelapan uang keuntungan hasil jual beli sapi.
Total nilai keuntungan sapi digelapkan sebesar Rp265 juta.
Sri Reski Ulandari terseret dugaan penggelapan modal kerjasama jual beli solar milik pelapor atas nama Hakim Akbar.
Hakim Akbar mengaku ditipu Rp150 juta.
Israwati dan Sri Reski Ulandari dijerat pasal 378 dan atu pasal 372 junto pasal 55 Ayat 1 Ke 1e dan pasal 56 junto pasal 64 KUHP pidana.
Keduanya terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara untuk penipuan, dan 4 tahun penjara untuk penggelapan.
Reaksi Partai Gerindra-PKB
Wakil Ketua PKB Sulsel, Hengky Yasin, menyatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan pengurus wilayah.
Tak hanya itu, Wakil Bupati Takalar itu menyebutkan menunggu respons DPP PKB sebelum memutuskan langkah politik kadernya.
“Kami sedang berkoordinasi dengan pengurus wilayah dan pusat," kata Hengky Yasin saat dihubungi, Selasa (28/10/2025).
DPRD Kabupaten Takalar
Sri Reski Ulandari
Israwati
Polsek Mappakasunggu
Habibie Abdullah
penangguhan penahanan
Muhammad Rijal
| Kasubsi Humas Polres Maros Blak-blakan Penyebab Brigadir MT Tak Ditahan |
|
|---|
| Kisah Cinta Legislator Gerindra Israwati dan Oknum Polisi Takbir Berujung Penjara |
|
|---|
| ‘Hati-Hati Ada OTT’ DPRD Takalar Sentil Oknum OPD Soal Amplop Pelicin |
|
|---|
| Data Kosong di RPJMD Takalar, DPRD Geram |
|
|---|
| Gagal Dapat Untung, Malah Tertipu, Oknum DPRD Takalar Dituding Bawa Lari Rp100 Juta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.