Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gunakan Plat Gantung, Mobil Eks Ketua DPRD Takalar Masih Terdaftar Kendaraan Dinas

Mobil tersebut sebelumnya merupakan kendaraan dinas Ketua DPRD Takalar saat Darwis masih menjabat.

Penulis: Makmur | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
KANTOR BUPATI - Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin menyerahka Ranperda ke Wakil Ketua I DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab dalam rapat paripurna DPRD Gowa yang digelar di ruang rapat Kantor DPRD Gowa, Jl Masjid Raya, Kecamatan Somba Opu, Senin (13/10/2025) 

Ia menyebut ada kendala teknis dan administratif yang menyebabkan proses balik nama belum rampung hingga kini.

“Saat ini sedang dilakukan proses penghapusan nama kendaraan dari aset daerah di Samsat,” ungkapnya.

Penggunaan pelat nomor tidak resmi oleh mantan pejabat publik ini memunculkan pertanyaan soal kepatuhan terhadap aturan administrasi kendaraan, sekaligus menyoroti keteladanan pejabat, aktif maupun nonaktif, dalam memberi contoh kepada masyarakat.

Kasus ini juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara yang telah dialihkan menjadi milik pribadi.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved