Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Takalar

DPMPTSP Takalar Pastikan Pelayanan Izin Tetap Optimal

Meski sistem perizinan nasional sempat mengalami gangguan sejak Oktober 2025, aktivitas pelayanan di Kantor DPMPTSP Takalar lancar.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Abdul Qayyum | Editor: Sukmawati Ibrahim
abdul qayyum/tribun-timur.com/Abdul Qayyum
PEMKAB TAKALAR -  Ketua Tim Kerja Pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha dan Non Perizinan DPMPTSP Takalar, Asnaeni, didampingi staf melayani Ayu, warga Takalar yang mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk usaha depot air minum di Kantor DPMPTSP Takalar, Jalan Syekh Yusuf Nomor 16, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Selasa (16/12/2025). 

Sementara itu, Ayu, warga Takalar yang mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk usaha depot air minum, mengaku puas dengan pelayanan yang diterimanya.

“Pelayanan di sini sangat baik. Tidak ada hambatan, kecuali kalau persyaratan dari kita sendiri yang belum lengkap,” ujarnya.

Sebagai informasi, Kantor DPMPTSP Takalar saat ini menempati gedung yang sebelumnya digunakan sebagai Kantor Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Takalar. (*)

 


 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved