TAG
UMK Makassar Naik 2%
-
Mengacu Pada UMP Sulsel, UMK Makassar Naik 2%, Segini Besarannya
Dewan pengupahan resmi menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) Makassar, sebesar RpĀ 3.255.403. Jumlah ini naik 2% atau sebesar Rp 63.831.
Selasa, 10 November 2020