TAG
Sekda Sinjai
-
Sekda Sinjai Sumbang Alquran untuk Pengelola Masjid Desa Kanrung
Pemkab Sinjai juga telah memberikan program umroh gratis bagi 9 profesi yang berbeda
Senin, 28 Mei 2018 -
Pensiun dari Jabatan Sekda, Tayyeb A Mappassere Bidik Legislator Sinjai
Membidik daerah pemilihan Kecamatan Sinjai Utara (Ibukota Sinjai), Bulupoddo dan Kecamatan Pulau Sembilan.
Selasa, 22 Mei 2018 -
Sekda Kukuhkan Tunas Inovasi Sinjai, Ini Tugasnya
Melalui fasilitasi pembentukan dan pelembagaan aktivitas kelompok inovasi di kalangan siswa di sekolah
Selasa, 15 Mei 2018 -
Sekda Sinjai Minta ASN Beri Pelayanan Terbaik ke Warga
para ASN khususnya di bagian pelayanan juga diharapkan dapat memberi rasa puas atas pelayanan yang diberikan.
Selasa, 8 Mei 2018 -
Ini Kegiatan Pertama Sekda Sinjai yang Baru Pasca-Dilantik
Akbar terlebih dahulu memimpin acara apel bersama sejumlah pegawai Sekretariat Daerah di Pemkab Sinjai.
Rabu, 25 April 2018 -
Kadis Disperindag Jadi Sekda Sinjai, Ini Penjelasan Plt Bupati
Pelantikan tersebut didasari Surat Keputusan Bupati Sinjai Nomor 821.2/110/BKPSDMA.
Selasa, 24 April 2018 -
Dinilai Langgar Aturan, Ini Penjelasan Pansel Calon Sekda Sinjai
Semua tahapan seleksi JPT berdasarkan UU ASN dan PP 11 tahun 2017) dan telah Kita konsultasikan dengan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN)
Minggu, 19 November 2017 -
Tayeb A Mappasere Divonis Bebas, Jaksa Kejari Sinjai Akan Lakukan Ini
"Putusan hakim Tipikor Makassar ke mantan Sekda adalah keliru besar karena disitu ada kebijakan yang merugikan uang negara"
Sabtu, 21 Oktober 2017 -
Didakwa Bayarkan Gaji PNS Koruptor, Hakim Bebaskan Sekda Sinjai
Tipikor Makassar menjatuhkan vonis bebas terhadap Sekertaris Daerah (Sekda) Sinjai, Tayeb Mappasere
Selasa, 17 Oktober 2017 -
Dituding Korupsi, Sekda Sinjai Siap Dengarkan Jawaban JPU
Pantauan Tribun Sekda Sinjai hadir di persidangan didampingi sejumlah kerabatnya. Ia datang dengan mengenakan baju kemeja lengan panjang.
Senin, 11 September 2017 -
Merasa Tak Korupsi, Sekda Sinjai Ajukan Pembelaan di Hadapan Hakim
JPU menuntut terdakwa selama empat tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Jika tidak mampu membayar denda, maka diganti enam bulan kurungan.
Rabu, 30 Agustus 2017