Didakwa Bayarkan Gaji PNS Koruptor, Hakim Bebaskan Sekda Sinjai
Tipikor Makassar menjatuhkan vonis bebas terhadap Sekertaris Daerah (Sekda) Sinjai, Tayeb Mappasere
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar menjatuhkan vonis bebas terhadap Sekertaris Daerah (Sekda) Sinjai, Tayeb Mappasere dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Tipikor, Selasa (17/10/2017).
Tayeb Mappasere dinyatakan tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi penyimpangan pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil) sebagaimana dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Majelis hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap klien kami. Dakwaan JPU kepada klien kami tidak terbukti bersalah," kata Kuasa Hukum terdakwa, Ahmad Marzuki.
Majelis hakim mempertimbangkan bahwa terdakwa selaku Sekertaris Daerah tidak memiliki kewenangan memberhentikan pembayaran gaji dan pemberhentian terhadap pegawai negeri sipil yang terlibat korupsi.
"Hakim mempertimbangkan bahwa pemberhentian itu adalah kewenangan Bupati," kata Ahmad Marzuki.
Kendati demikian, dalam memutuskan perkara tersebut, dua majelis hakim yang menyidangkan perkara terjadi beda pendapat (dissenting Opinion).
Dua majelis hakim anggota menilai perbuatan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Sementara hakim ketua yang dipimpin Bonar Harianja menganggap pemberhentian pembayaran gaji, bukan kewenangan terdakwa, sehingga dinyatakan tidak terbukti bersalah.
Sekda Sinjai sebelumnya didakwa terlibat dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil). Ia didakwa membayarkan gaji kepada 10 pegawai yang sudah berstatus tepidana.
Sekda diduga membayarkan gaji sejak tahun 2009 sampai 2016. Ke 10 PNS itu masing masing Idrus mantan kadis pendidikan, Amulawansyah dari SDM, muh Dahlan dari Sekwan.
Kemudian Ahmad Suhaemi dari Disnaker, Budiaman dari dinas Perikanan, Muh Rustam AR Sekda, tamrin , Jufri, Saenal, marsuki. (*)
Merasa 'Diserang' Karena Buku Dietnya Disebut Sesat, Tya Ariestya Minta Tak Jatuhkan Dirinya |
![]() |
---|
Diam-diam Sudirman Sulaiman Temui Keluarga Nurdin Abdullah di Jakarta |
![]() |
---|
VIRAL KLB Partai Demokrat yang Angkat Moeldoko Diduga Pakai Massa Bayaran, Kepergok Rebutan Uang |
![]() |
---|
VIDEO: Seorang Kakek Penjual Lemari Memohon Jualannya Dibeli: Bapak Udah Gak Kuat Memikul |
![]() |
---|
Kabar Buruk buat KSAD Jenderal Andika Perkasa, Lagi Anggota TNI Dikeroyok dan Berikut Kronologi |
![]() |
---|