TAG
Permenaker Nomor 2 Tahun 2022
-
Kabar Gembira bagi Pekerja, Menaker Batalkan Aturan Pencairan JHT Usia 56 Tahun, Ini Poin Pentingnya
Menaker Ida Fauziyah mengatakan proses dan tata cara mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) kembali mengacu pada peraturan lama. Apa saja poin pentingnya?
Kamis, 3 Maret 2022 -
JHT Baru Bisa Cair saat Usia 56 Tahun, Tapi Pekerja yang Di-PHK Tetap Bisa Dapat Dana,Begini Caranya
Kebijakan tersebut tertuang dalam Permenaker Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT.
Senin, 14 Februari 2022