TAG
Marwan Ahmad Ganoko
Marwan Ahmad Ganoko
-
Terpidana Kasus Korupsi Pembangunan RSP Belajen Kembalikan Uang Kerugian Negara Rp 230 Juta
Terpidana kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama Belajen, Kecamatan Alla', Kabupaten Enrekang
Rabu, 28 Juli 2021 -
3 Pejabat Tersandung Kasus Korupsi, Sekda Enrekang: Soal Sanksi, Tunggu Putusan Hukum Tetap
Ketiganya tersandung kasus korupsi yang berbeda-beda. Marwan Ganoko telah divonis bersalah dalam kasus Korupsi Rumah Sakit Pratama Belajen.
Jumat, 25 Januari 2019 -
Kadinkes Enrekang Divonis 3 Tahun, Plt Bupati: Jadikan Pelajaran Agar Lebih Profesional
Amiruddin, mengaku menyesalkan dan turut prihatin dengan hal yang menimpa salah satu jajarannya tersebut.
Jumat, 8 Juni 2018 -
Dua Terdakwa Korupsi RS Pratama Enrekang Tak Hadiri Sidang, Ada Apa?
Keduanya menolak untuk hadir dalam sidang agenda pembacaan nota pembelaan (Pledoi) ketika dijemput di sel tahanan Tipikor
Senin, 28 Mei 2018 -
VIDEO: Begini Suasana Sidang Kasus Dugaan Korupsi RS Pratama Belajen Enrekang
Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi ini di antaranya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang Dr H Marwan Ahmad Ganoko
Senin, 26 Februari 2018 -
Sidang Korupsi Rumah Sakit Pratama Enrekang, Pejabat PU Bersaksi
Kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama Belajen, Kabupaten Enrekang.
Senin, 26 Februari 2018