TAG
Bea Cukai
Bea Cukai
-
VIDEO: Kepala Sub Seksi Penyuluhan dan Staf Bea Cukai Bertandang ke Tribun Timur
Kunjungannya dalam rangka menjalin silaturahmi bersama Tribun Timur, yang juga merupakan program Humas Bea dan Cukai.
Rabu, 17 Juli 2019 -
Humas Bea Cukai Silaturahmi ke Tribun Timur Berharap Dukungan Media
Mereka yang berkunjung di antaranya Kepala Subsesksi Penyuluhan, Muchlis, Staff Seksi Penyuluhan dan Layanan informasi Fitra Aidin serta Asrinda Sapta
Selasa, 16 Juli 2019 -
VIDEO: Reaksi Penjual di Pasar Pabaeng-baeng Soal Rencana Cukai Kantong Plastik
Dilansir Kompas.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, untuk menerapkannya harus ada regulasi yang mengatur.
Jumat, 5 Juli 2019 -
Foto PHRI dan Bea Cukai Sulsel Gelar Diskusi Terkait Investasi dan Pariwisata
Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan tugas pokok DJBC yaitu membina berkaitan dengan barang kena cukai.
Jumat, 12 April 2019 -
Menangkap Peluang Ekspor Pertanian dan Perikanan, 3 Instansi Pemerintah Lakukan Ini
Mendorong ekspor menjadi agenda penting yang tengah dilakukan oleh seluruh jajaran kementerian, hal ini dilakukan dengan berbagai cara.
Sabtu, 6 April 2019 -
Menyoal Kawasan Bebas Rokok di Takalar
Kegiatan ini dilaksanakan Yasek Foundation bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Takalar.
Senin, 25 Februari 2019 -
Hanya Satu Tempat Mendapat Izin Menjual Miras Golongan B dan c di Parepare
Dia menuturkan, jenis golongan B ini seperti minuman wine sedangkan golongan C ,seperti Whisky, Vodka dan Jonny Walker.
Rabu, 9 Januari 2019 -
KPPBC Parepare Sasar Cukai dari Liquid Vapor
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Pratama Parepare sasar cukai dari produk liquid vapor.
Rabu, 9 Januari 2019 -
Bea Cukai Parepare Akan Perketat Pengawasan Kayu Ilegal
Kantor Bea dan Cukai akan memperketat pengawasan Kayu Ilegal yang selama ini kerap masuk disejumlah pelabuhan salah satunya di Kabupaten Barru.
Rabu, 9 Januari 2019 -
Bea Cukai Parepare Kumpul Rp 39,7 Miliar Selama 2018
Bea Cukai berhasil mengumpulkan pendapatan selama 2018 sebesar Rp 39,7 miliar di wilayah Sulbar dan bagian utara Sulsel.
Rabu, 9 Januari 2019 -
VIDEO: Bea Cukai Sulbagsel Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memusnahkan ribuan rokok dan minuman keras atau miras ilegal
Kamis, 20 Desember 2018 -
Petugas Bea Cukai Dikabarkan Tangkap Kapal Berisi Kayu di Perairan Barru
Bea dan Cukai Parepare dikabarkan menangkap kayu di Perairan Barru, Senin (15/10/2018).
Senin, 15 Oktober 2018 -
AHM Belum Naikkan Harga Motor CBU
Motor CBU merupakan kendaraan roda dua yang diimpor dalam keadaan utuh dari luar negeri.
Senin, 17 September 2018 -
Oktober, Pemerintah Batasi Belanja Barang Online dari Luar Negeri
Aturan baru tersebut berlaku 30 hari setelah penetapan pada 10 September 2018. Jadi sekitar 9 Oktober 2018.
Minggu, 16 September 2018 -
Belanja Barang Online Impor di Atas 75 Dolar AS Kena Bea Masuk, Ini Kata Apindo Sulsel
Apabila ini dibiarkan, tentu persaingan produk domestik tidak mampu mengikutinya khususnya produk dari China.
Minggu, 16 September 2018 -
Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
Rokok ilegal yang disita dan dimusnahkan ini berasal dari wilayah KPPBC TMP C Parepare.
Rabu, 1 Agustus 2018 -
Petugas Bea Cukai Sita 2 Kodi Rokok Ilegal di Bandara Sultan Hasanuddin
Pengiriman ratusan batang rokok tanpa dilekati pita cukai tersebut merupakan kali pertama terjadi di Bandara Sultan Hasanuddin.
Kamis, 12 Juli 2018 -
VIDEO: Kanwil Bea Cukai Sulbagsel Musnahkan 1.85 Juta Batang Rokok Ilegal
Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel, Untung Basuki mengatakan, perkirakan kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp984.707.390.
Kamis, 5 Juli 2018 -
Selain Rokok dan Miras, Kanwil Bea Cukai Sulbagsel Juga Sita Barang Ilegal Ini
Total nilai barang tersebut yakni Rp 24,6 miliar dengan jumlah kerugian negara yang diselamatkan mencapai Rp 7,1 miliar.
Rabu, 4 Juli 2018 -
VIDEO: Sidak di Pasar Sempange Wajo, Bea Cukai Temukan Rokok Ilegal
Kepala Unit Kepatuhan Pelaksanaan Tugas Kantor Bea dan Cukai Pare-pare, Firman mengatakan, rokok-rokok tersebut diduga melanggar
Selasa, 24 April 2018