VIDEO: Sidak di Pasar Sempange Wajo, Bea Cukai Temukan Rokok Ilegal
Kepala Unit Kepatuhan Pelaksanaan Tugas Kantor Bea dan Cukai Pare-pare, Firman mengatakan, rokok-rokok tersebut diduga melanggar
Penulis: St Hamdana Rahman | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunWajo.com, St Hamdana Rahman
TRIBUNWAJO.COM, TANASITOLO - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Pare-pare bersama Pemerintah Kabupaten Wajo melakukan sidak rokok di Pasar Sempange, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Selasa (24/4/2018).
Dari sidak ditemukan sedikitnya delapan merk rokok terindikasi ilegal.
Kepala Unit Kepatuhan Pelaksanaan Tugas Kantor Bea dan Cukai Pare-pare, Firman mengatakan, rokok-rokok tersebut diduga melanggar beberapa aturan diantaranya, berpita cukai palsu, dan tak membayar bea dan cukai sesuai isi kemasan.
Simak videonya!
Berita Terkait