PHK Sulsel
Perusahaan Udang di Sulsel PHK 19 Pekerja
Gelombang PHK mulai dirasakan di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan sepanjang awal 2026.
Saat dikonfirmasi di Kantor Dinas Tenaga Kerja Sidrap, pihak bidang tenaga kerja menegaskan kasus tersebut bukan perselisihan hubungan kerja.
Atirah dari bidang tenaga kerja mengatakan pihaknya hanya memfasilitasi administrasi pencairan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Dia ter-PHK dari perusahaannya dengan persetujuan masing-masing. Jadi kami buatkan surat pengantar JKP untuk pencairan dana kompensasi ke provinsi. Jadi ini bukan perselisihan hubungan kerja atau pemecatan,” ujarnya.
Sementara itu, Rusmiati dari bidang tenaga kerja Sidrap mengatakan belum ada pengaduan lanjutan terkait persoalan tersebut.
“Sejauh ini tidak ada lagi pengaduan yang masuk ke bidang tenaga kerja,” katanya.
Pihak Disnaker Sidrap mengimbau pekerja yang mengalami persoalan ketenagakerjaan agar berkonsultasi terlebih dahulu sebelum mengambil langkah lanjutan.
Hal itu dilakukan agar penyelesaian persoalan tetap sesuai aturan dan hak pekerja terpenuhi.
Pekerja yang masa kontraknya berakhir juga diminta memastikan seluruh administrasi perusahaan telah diselesaikan dengan baik.
Mulai dari surat pengalaman kerja hingga dokumen pencairan kompensasi.
Mulai Menghantui
Fenomena PHK juga mulai menghantui tenaga kerja di Pinrang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Pinrang, Edia, mengatakan sektor industri pengolahan rumput laut menjadi penyumbang PHK terbanyak saat ini.
“Untuk sementara, PT Biota Laut Ganggang atau BLG yang paling banyak melakukan PHK,” katanya.
Menurut Edia, sejak Januari hingga Mei 2026, PT BLG telah melakukan PHK terhadap lima pekerja.
“Ada sekitar lima orang yang di PHK dari sana,” ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ILUSTRASI-PHK-Microsoft.jpg)